Thursday, 22 October 2026
kontak@karodaily.id
FokusNasional

DPP GMNI Desak Menteri Kehutanan Bertanggung Jawab dan Tetapkan Langkah Konkret Penanganan Karhutla

Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjun Munthe.(ist)

KARODAILY.id, Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Bidang Kehutanan menyampaikan “penghargaan” satire kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai lebih sibuk di meja rapat daripada di lapangan.

Penghargaan simbolis ini disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap kinerja kementerian yang menurut Arjun Munthe belum sebanding dengan skala bencana.

Ketua DPP GMNI Bidang Kehutanan, Arjun Munthe, menyebut Menteri Kehutanan konsisten dalam satu hal.

“Musim karhutla selalu datang tepat waktu, dan kesiapan kita selalu datang terlambat. Kalau ada lomba kunjungan kerja, Kemenhut layak juara. Sayangnya, rakyat tidak menghirup foto kunjungan, sampai saat ini masyarakat Indonesia khususnya di lingkaran kawasan kebakaran menghirup asap, bahkan asapnya sudah sampai di luar Pulau Kalimantan,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa  (20/10/2026).

Bung Askal-sapaan kkasnya, mencatat, Indonesia menjadi negara penghasil emisi karhutla terbesar di dunia pada periode 1–14 Oktober 2026. Rata-rata emisi harian Indonesia mencapai 2,93 juta ton karbon per hari, melampaui Brasil yang berada di posisi kedua dengan 892 ribu ton karbon per hari.

Sementara pada Senin, 12 Oktober 2026, wilayah Kalimantan Tengah mencatat 5.938 titik panas. Angka tersebut menjadikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan kepungan hotspot karhutla terbanyak dan terparah di skala nasional, dari total 17.108 titik panas yang terdeteksi di seluruh Indonesia.

Asap karhutla menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat dan potensi dampak lintas batas. Kondisi serta skala dampaknya perlu dinilai berdasarkan data kualitas udara, laporan otoritas terkait, dan informasi resmi mengenai gangguan penerbangan.

Di tengah situasi itu, Ketua DPP GMNI Bidang Kehutanan menilai pernyataan pejabat kementerian justru menambah tanda tanya.

Menteri Kehutanan menyebut 99% karhutla disebabkan manusia.

Menurut Bung Arjun, “Jika sebagian besar karhutla disebabkan oleh aktivitas manusia sebagaimana disampaikan Menteri Kehutanan, pemerintah harus menjelaskan bagaimana pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum dijalankan agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.”

Pada 19 Oktober, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni juga menyatakan tidak ada alokasi dana khusus khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga pemadaman dilakukan dengan mengoptimalkan anggaran atau pendanaan yang sudah tersedia serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Arjun Munthe menilai, bencana yang berulang setiap kemarau seharusnya sudah punya pos anggaran, bukan dihadapi dengan mencari dana alternatif saat api sudah berkobar.

Dari sisi penegakan hukum, Ketua DPP GMNI Bidang Kehutanan tersebut menghargai langkah pencabutan izin oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang awalnya mengumumkan penjatuhan sanksi administratif terhadap 26 perusahaan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Begitu juga dengan yang Polri secara resmi menetapkan 9 korporasi dan 223 orang sebagai tersangka pidana Karhutla dari total ratusan laporan polisi yang tersebar di berbagai Polda.

“Tapi, penindakan tidak boleh berhenti pada pengumuman sanksi dan penetapan tersangka. Pemerintah harus memastikan setiap proses hukum berjalan dengan transparan, kewajiban pemulihan dilaksanakan, dan perkembangan penanganannya dapat dipantau publik,” kata Arjun Munthe.

Tokoh muda asal Karo ini juga mencatat bahwa tekanan yang datang dari parlemen. Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan menegaskan ‘keberhasilan penanganan karhutla harus diukur dari hasil nyata di lapangan.’ Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna meminta Menhut menjelaskan ‘mengapa kebakaran masih berulang di areal yang pengelola dan kewajibannya sudah diketahui.’

Sementara itu, Presiden Prabowo telah menekankan Melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, bahwa pemerintah tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahan harus diperkuat secara permanen melalui infrastruktur air dan kesiapan desa. Instruksi Presiden Prabowo inilah yang menurut Arjun Munthe semestinya sudah berjalan jauh sebelum Presiden harus turun tangan.

Arjun Munthe menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak boleh berhenti sebagai evaluasi kinerja Menteri Kehutanan semata.

Presiden Prabowo Subianto juga harus memastikan bahwa instruksi pencegahan yang disampaikan kepada jajaran pemerintah benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

“Lebih lanjut, publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas lemahnya pencegahan, bagaimana anggaran disiapkan, dan apa ukuran keberhasilan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari karhutla. Jika kebakaran terus berulang, pemerintah harus membuka evaluasi kinerja secara transparan, bukan sekadar mengulang pernyataan komitmen,” tegas Arjun Munthe.

Atas situasi tersebut, DPP GMNI Bidang Kehutanan menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terus menjadi korban dari kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahun. Pemerintah harus beralih dari pola penanganan yang bersifat reaktif menuju sistem pencegahan yang terencana, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

DPP GMNI Bidang Kehutanan menyampaikan tuntutan sebagai berikut;

  1. Mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Kehutanan dan jajaran terkait dalam pencegahan serta penanganan karhutla.
  2. Mendesak Kementerian Kehutanan membuka informasi anggaran pencegahan dan penanganan karhutla kepada publik.
  3. Mendesak pemerintah memperkuat sistem pencegahan karhutla secara permanen dan terukur.
  4. Mendesak penegakan hukum yang transparan, konsisten, dan tidak tebang pilih terhadap korporasi maupun individu yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
  5. Mendesak pemerintah menjamin perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat terdampak asap karhutla.
  6. Mendesak pemerintah membuka evaluasi penanganan karhutla secara berkala kepada publik dan DPR

Ketua DPP GMNI Bidang Kehutanan, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab gerakan mahasiswa dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Rakyat tidak membutuhkan laporan laporan rapat dan janji penanganan setiap musim kebakaran. Rakyat membutuhkan udara bersih, perlindungan kesehatan, hutan yang terjaga, serta kepastian bahwa setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak sesuai hukum. Presiden Prabowo juga harus memastikan seluruh jajaran pemerintah agar bekerja dengan target yang terukur dan hasil yang bisa diperiksa publik. Jangan sampai setiap tahun rakyat menghirup asap, sementara pemerintah kembali sibuk menjelaskan mengapa kebakaran terjadi,” tegas Arjun Munthe.

DPP GMNI Bidang Kehutanan menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla harus diukur dari kemampuan mencegah kebakaran, melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan memulihkan ekosistem. ‘Penghargaan’ tersebut bersifat satire dan simbolis sebagai bentuk kritik konstruktif, serta membuka diri untuk berdialog dengan Kementerian Kehutanan terkait persoalan dan penanganan Karhutla tersebut.(karodaily/rill).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.