KaroDaily, MEDAN- Satpol PP Kota Medan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Djamin Ginting, Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (24/02/2017) pukul 11.00 WIB.
Penertiban itu sangat disesalkan pedagang. “Kami menyesalkan penertiban ini karena tak ada pemberitahuan,” ujar Rahmat Sembiring, salah seorang pedagang.
Akibat aksi anarkis petugas, barang-barang pedagang banyak yang rusak.
“Barang daganganku banyak yang pecah,” terang Zulfan.
Aksi penertiban berlangsung satu jam.(karodaily/agedan)