Tuesday, 17 March 2026
kontak@karodaily.id
Karo Today

Pakai Sabu Hasil Penjualan HP Curian, Residivis Ranmor Diamankan

KaroDaily, BERASTAGI – Ketahuan mencuri handphone (HP), resedivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, HT (20), warga Gang Pertanian, Desa Rumah Berastagi, kembali mendekam di RTS Mapolsekta Berastagi. Pelaku ditangkap Rabu (08/03/2017) di kawasan Jalan Udara Berastagi.

Menurut Kapolsekta Berastagi, Kompol Agustinus Sitepu, melalui Kanit Reskrim, Ipda Dedi Ginting, operasi kejahatan HT dalam mencuri HP terjadi pada 22 Februari 2017 lalu. Hal ini sesuai laporan korban atas nama Kristina br Ginting LP/165/II/2017/SU/Res.T.Karo/ Sekta.

Dimana semuanya berawal saat tersangka bermaksud membeli rokok lalu mendatangi kios klontong milik korban di Simp. Ujung Aji. Kebetulan kios yang berada didepan rumah korban itu dalam keadaan kosong karena pemiliknya dilihat pelaku sedang mencuci baju dibelakang rumah.

“Pas itulah sesuai pengakuan tersangka, dirinya terus membuka pintu rumah korban dan melihat dua buah hp merek OPPO dan Nokia X2 yang kemudian dijual di terminal Berastagi”, ujar Dedi seraya mengatakan jika uang hasil penjualan dibelikan tersangka narkoba.

Setelah diamankan, polisi langsung melakukan pendalaman atas tersangka. Disini terungkap pula jika belum lama ini, persisnya pada bulan Januari 2017 pelaku juga mencuri sepeda motor matic sport jenis honda Beat disalah satu tempat di desa Jaranguda dan dijual ke Desa Batu Karang seharga 2 juta.

“Kita masih terus dalami kemungkinan keterlibatannya pada kasus curanmor yang terjadi selama ini “, pungkas Dedi.(karodaily/hk/iwan).

Penulis : Iwan

Editor : Nanang

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.