Bupati Karo Antonius Ginting memberikan ucapan langsung kepada para pejabat yang dilantik. Ucapan ini sekaligus merupakan pesan agar para pejabat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 73 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Rakoetta Brahmana, Kamis (21/05/2026).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026, Nomor 800.1.3.3/022/BKPSDM/2026, dan Nomor 800.1.3.3/023/BKPSDM/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Staf Ahli, Asisten Pemerintahan, Kepala BKPSDM Drs Kalsium Sitepu, Kadinkes dr. Imanuel Sinuhaji, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa proses penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dilakukan melalui tahapan penilaian yang panjang dan komprehensif, bukan keputusan yang diambil secara instan.
Menurutnya, proses penempatan jabatan dilakukan berdasarkan hasil pengamatan, evaluasi, serta penilaian terhadap kinerja, integritas, loyalitas, dan kapasitas aparatur selama kurang lebih satu tahun terakhir.
“Semua itu dilakukan untuk memastikan bahwa penempatan saudara pada posisi baru benar-benar mendukung keberhasilan organisasi dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Karo,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelantikan pejabat diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Namun demikian, Bupati Karo mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Oleh sebab itu, seluruh pejabat yang baru dilantik diminta menunjukkan kinerja terbaik karena akan terus dievaluasi secara berkala.
Pemerintah Kabupaten Karo, lanjutnya, akan melaksanakan evaluasi kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tiga bulan sekali. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian terhadap capaian kinerja, disiplin, inovasi, serta kontribusi nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan.
Dengan sistem evaluasi tersebut, seluruh ASN dituntut bekerja secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., juga berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Tunjukkan dedikasi, integritas, dan komitmen dalam bekerja demi kemajuan Kabupaten Karo dan mewujudkan Tanah Karo Simalem,” tutupnya.(karodaily/nanang)