KARODAILY.id, Kabanjahe – Jelang gelombang promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Bupati Antonius Ginting dan Wakil Bupati Komando Tarigan menegaskan kembali sikap tegasnya. Penunjukan aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan di lingkungan Pemkab Karo akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi.
Menurut Bupati Karo Antonius Ginting, setiap keputusan terkait promosi, mutasi, maupun demosi pejabat yang ada dipastikan mengedepankan kemampuan, keahlian, dan integritas. Mekanisme penunjukan jabatan tambahnya tetap mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami menjamin tidak ada satu pun langkah yang diambil di luar aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Penempatan pejabat akan dilakukan secara meritokratis, berpijak pada kompetensi dan semangat pengabdian,” ujar Bupati Karo, Kamis (02/10/2025).
Lebih lanjut, Bupati Karo menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pejabat yang ada sudah dilakukan selama lebih dari tujuh bulan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan pejabat ke depan, demi mendukung kemajuan Kabupaten Karo.
“Kami bersama Pak Wakil Bupati sudah melihat kecakapan dan kemampuan serta integritas dari para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Karo. Hal ini tentu menjadi dasar bagi kami untuk menempatkan pejabat ke depannya,”tambah Antonius.
Pada kesempatan itu, Bupati Karo Antonius Ginting juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama membangun daerah. Ia menegaskan bahwa Pilkada 2024 telah usai, sehingga kini saatnya seluruh pihak bersatu mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera Berkelanjutan.
“Tidak ada lagi ruang untuk perpecahan. Kami ingin merajut persatuan, meninggalkan gesekan politik, dan mengedepankan semangat gotong royong,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Karo menjamin tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan masyarakat. Aspirasi warga dapat disampaikan melalui Kantor Bupati atau saluran resmi pemerintah daerah.(karodaily/rill).