Sutrisno Pangaribuan.(ist). Oleh : Sutrisno Pangaribuan* KARODAILY.id,Jakarta - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ( MKRI) akhirnya memutuskan menolak gugatan sistem sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Anwar Usman, Ketua MKRI membacakan keputusan "Menolak permohonan pemohon untuk...
© Copyright KARODAILY.id 2016-2025