Wednesday, 27 August 2025
kontak@karodaily.id
Dairi

Mantan Camat Sumbul Tersangkut Kasus Raskin

KaroDaily, SIDIKALANG- Monang Habeahan, mantan Camat Sumbul yang dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana beras miskin (raskin) tahun 2015-2016 tak hadiri panggilan Kejaksaan Negeri Dairi.

“Harusnya hadir pukul 10.00 WIB, tapi yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit dan surat sakitnya diantar pengacaranya,” ujar Kasintel Kejari Dairi Ferdiansyah, SH, MH, Kamis (16/03/2017).

Pada surat yang dikeluarkan Dr. Nico R Tjoandi, tertera yang bersangkutan sakit dan harus beristirahat selama tiga hari mulai tanggal 15 hingga 17 Maret 2017.

“Panggilan kedua sudah kita sampaikan langsung kepada kuasa hukumnya untuk hadir Senin (20/03/2017) mendatang,” tambah Ferdiansyah.

Monang Habeahan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik pada 8 Maret lalu. Monang mengakui memakai uang beras miskin di Kecamatan Sumbul sebesar Rp. 668.272.000 untuk keperluan pribadi. Dari total itu, Monang sudah mengembalikan kepada Bulog sebesar Rp. 337.015.000, sedangkan sisanya Rp. 295.257.000 belum disetorkan.

Monang Habeahan kini menjabat Sekretaris Infokom di Pemkab Dairi. (karodaily/redimer/).

Penulis : Redimer

Editor : Feridian Sembiring

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.