Thursday, 29 October 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Pemkab Karo dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Karo dan BPJS Ketenagaakerjaan temen MoU untuk menguatkan perlindungan sosial bagi para pekerja.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat upaya perlindungan pekerja melalui perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab Karo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan di Ruang Rapat Matang Sitepu, Rabu (28/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan semakin banyak pekerja di Kabupaten Karo mendapatkan perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi selama bekerja.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo.

Turut hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe, Topsan Lumbantoruan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Karo di bawah kepemimpinan Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mendorong penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Risiko kecelakaan kerja, misalnya, dapat menimbulkan beban biaya pengobatan hingga kehilangan penghasilan. Melalui program jaminan sosial yang sesuai, pekerja dapat memperoleh perlindungan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bagi pekerja sektor informal, seperti petani, pedagang, pelaku usaha kecil, dan pekerja mandiri, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi hal penting untuk diperhatikan. Kelompok pekerja ini turut menopang perekonomian Kabupaten Karo, tetapi sering kali belum memiliki perlindungan yang memadai terhadap risiko pekerjaan.

Karena itu, perluasan kepesertaan diharapkan tidak hanya menyasar pekerja formal yang telah memiliki hubungan kerja dengan perusahaan, tetapi juga menjangkau masyarakat yang bekerja secara mandiri. Peningkatan pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial dan kemudahan akses pendaftaran menjadi bagian penting dalam mendorong semakin luasnya perlindungan pekerja.

Selain memperluas kepesertaan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa perlindungan pekerja merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan penghasilan dan kesejahteraan keluarga.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kolaborasi berkelanjutan antara Pemkab Karo dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial di daerah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan pentingnya memastikan pekerja memperoleh perlindungan yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan tenang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.(karodaily/ nanang)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.