Para pendaki yang berkemah di dekat Gunung Sibayak. (Dok: Instagram @ibnuiksan)
KARODAILY.id, Karo – Pemulihan ekosistem menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan kawasan Gunung Sibayak, Kabupaten Karo. Untuk mendukung upaya tersebut, jalur pendakian di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan ditutup sementara bagi umum mulai 15 Oktober hingga 15 November 2026.
Penutupan dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem, sekaligus penataan dan peningkatan aksesibilitas jalur pendakian. Langkah ini diharapkan mendukung kelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas jalur sebelum aktivitas pendakian kembali dibuka.
Informasi penutupan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Taman Hutan Raya Bukit Barisan Nomor 100.3.4/1/UPTD TAHURA BB/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Sebagaimana dilansir dari akun resmi media sosial pengelola pendakian Gunung Api Sibayak, @gunungsibayakofficial, penutupan berlaku bagi seluruh calon pendaki, masyarakat, pengunjung wisata, dan pihak terkait selama periode yang telah ditetapkan.
Sebagai kawasan konservasi sekaligus destinasi wisata alam, Gunung Sibayak membutuhkan pengelolaan yang memperhatikan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan aktivitas kunjungan wisata. Karena itu, pemulihan ekosistem menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian kawasan Tahura Bukit Barisan.
Melalui penutupan sementara ini, pengelola memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan pemulihan lingkungan serta penataan jalur pendakian. Peningkatan aksesibilitas juga menjadi perhatian agar kualitas jalur dapat mendukung aktivitas pendakian setelah kawasan kembali dibuka.
Meski demikian, surat edaran tersebut belum merinci bentuk kegiatan pemulihan ekosistem, lokasi pekerjaan, maupun jenis penataan jalur yang akan dilaksanakan selama masa penutupan.
Surat Edaran penutupan jalur pendakian Gunung Sibayak.(ist)
Kepala UPTD Taman Hutan Raya Bukit Barisan, Faisal Simangunsong, SP, M.Si., melalui surat edaran tersebut menyampaikan bahwa pembukaan kembali jalur pendakian akan diinformasikan melalui pemberitahuan resmi.
Keputusan pembukaan kembali akan mempertimbangkan hasil kegiatan pemulihan ekosistem serta kesiapan aksesibilitas jalur pendakian. Dengan demikian, masyarakat dan calon pendaki diimbau menunggu informasi resmi dari pengelola sebelum merencanakan kembali pendakian Gunung Sibayak.
Selama masa penutupan, seluruh kegiatan pendakian dinyatakan ditutup untuk umum. Ketentuan ini perlu diperhatikan oleh masyarakat, khususnya wisatawan yang telah merencanakan kunjungan ke Gunung Sibayak pada Oktober hingga November 2026.
“Mari kita hormati keputusan ini dan bersama-sama menjaga kelestarian Gunung Sibayak, kebanggaan Tanah Karo dan Sumatera Utara,”ajak pengelola.
Melalui langkah tersebut, pemulihan ekosistem dan penataan jalur diharapkan dapat berjalan sesuai kebutuhan pengelolaan kawasan, sekaligus menjaga kelestarian Gunung Sibayak sebagai salah satu destinasi wisata alam di Kabupaten Karo.
“Alam bukan hanya untuk kita nikmati hari ini, tetapi juga untuk kita jaga agar tetap lestari bagi generasi mendatang,”tambah akun pengelola.
Disampaikan pula, informasi mengenai pembukaan kembali jalur pendakian akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.(karodaily/nanang).