Tuesday, 29 September 2026
kontak@karodaily.id
Crime and JusticeFokus

Sudah Targetkan Sasaran, Buruh Bangunan Jadi Tersangka Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha pada konferensi pers kasus tewasnya Wakil Rektor II ITB Indonesia di Mapolres Karo, Selasa (29/9/2026) sore.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe — Jejak masa lalu di sekitar rumah korban menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tewasnya Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indonesia, Asprina br Surbakti (38).

Salah satu dari dua pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka, AFR (25) dan MRS (37), ternyata pernah bekerja sebagai buruh bangunan di sekitar kawasan perumahan tempat Asprina tinggal di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pengalaman bekerja di kawasan tersebut diduga membuat salah satu tersangka mengenal lingkungan sekitar rumah korban, termasuk mengetahui aktivitas dan keberadaan Asprina. Pengetahuan itu kemudian diduga dimanfaatkan untuk merencanakan pencurian.

Kronologi kasus tersebut diungkap Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho dalam konferensi pers di Mapolres Karo, Selasa (29/9/2026) sore. Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha.

Menurut polisi, kedua tersangka diduga telah mengamati aktivitas korban sebelum menjalankan aksinya.

Pada Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, kedua tersangka yang datang dari Medan menggunakan transportasi umum diduga tiba di kawasan rumah korban.

Mereka kemudian masuk secara diam-diam melalui bagian belakang rumah dengan memanfaatkan akses pada bagian atap kaca.

Namun, aksi tersebut diketahui Asprina.

Wakil Rektor II ITB Indonesia yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya.(dok)

Korban yang menyadari keberadaan orang lain di dalam rumah kemudian bereaksi. Situasi tersebut diduga memicu kepanikan kedua pelaku.

Dalam kondisi tersebut, keduanya diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan Asprina meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan awal dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyatakan tidak menemukan penggunaan alat bantu dalam menyebabkan kematian korban.

Meski demikian, Kapolres Karo mengatakan penyidik masih mendalami secara lengkap rangkaian kekerasan yang terjadi.

Setelah korban meninggal dunia, kedua tersangka diduga mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya uang tunai, telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta sejumlah perhiasan.

Mereka kemudian membawa kendaraan milik korban dan meninggalkan rumah tersebut menuju arah Medan, sementara Asprina ditinggalkan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi.

Reaksi cepat Polisi

Kasus tewasnya Wakil Rektor II ITB Indonesia menyita perhatian luas masyarakat dan insan pers Karo.(ist)

Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban mencari Asprina pada Jumat (26/9/2026) malam karena tidak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian mendatangi rumah korban. Saat tiba, pintu rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam.

Setelah pintu berhasil dibuka dengan bantuan pihak terkait, keluarga menemukan Asprina telah meninggal dunia di kamar mandi.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara langsung melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan analisis, polisi kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Dari rangkaian penyelidikan dan analisa yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini,” kata AKBP Pebriandi Haloho.

Pelarian kedua tersangka tidak berlangsung lama.

Tim gabungan akhirnya mengamankan AFR dan MRS di wilayah Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (28/9/2026) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan kendaraan milik korban yang diduga dibawa kedua tersangka.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain uang tunai, telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta sejumlah perhiasan dan barang milik korban.

Dua terduga pelaku pembunuhan Wakil Rektor II ITB Indonesia dihadiahi timah panas oleh Tim Reskrim gabungan Polres Tanag Karo.(ist)

Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Pakaian tersebut telah dicocokkan dengan rekaman kamera pengawas yang diperoleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengatakan seluruh barang bukti tersebut masih didalami untuk kepentingan penyidikan.

“Barang bukti yang diamankan masih terus kami dalami untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Dalam proses pengembangan perkara, kedua tersangka disebut sempat melakukan perlawanan ketika petugas melakukan pencarian barang bukti.

Polisi menyatakan telah memberikan peringatan. Namun, karena perlawanan berlanjut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Kapolres Karo menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Ini murni perkara pencurian dengan kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kasus ini,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Kedua tersangka kini diproses berdasarkan Pasal 479 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

Meski dua tersangka telah diamankan, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan mengungkap kemungkinan adanya hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara ini. Semuanya untuk kepentingan penyidikan dan memastikan perkara ini terang,” pungkas AKBP Pebriandi Haloho.

Polres Karo mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.