Sosialisasi program Jaksa Jaga Desa di Kantor Camat Berastagi dihadiri langsung Bupati Karo dan Kajari Karo.(ist)
KARODAILY.id, Berastagi – Mantapkan program “Jaksa Jaga Desa”, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., Senin (16/12/2024) gelar arahan kepada kepala dan aparatur desa di tiga kecamatan. Pertemuan berlangsung Aula Kantor Camat Berastagi.
Ketiga kecamatan yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, dan Kecamatan Munte.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H, program “Jaksa Jaga Desa” dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta optimalisasi pengelolaan dana desa.
Sosialisasi ini sambung Darwis dirasakan penting dan merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi aparat desa.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan aparat desa agar lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan,”ujarnya.
Penerapan program Jaksa Jaga Desa di salah satu kegiatan penggunaan dana desa di Desa Sempa Jaya, Berastagi.(karodaily)
Cory meminta kegiatan ini (sosialisasi) dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Karo dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Kepala Desa Sempa Jaya,Meliala Purba pada kesempatan itu mengatakan program Jaksa Jaga Desa sangat dirasakan manfaat positifnya dalam hal penggunaan dana desa.
Karena dengan pendampingan yang diberikan oleh Kejari Karo, jajarannya dapat melaksanakan kegiatan penggunaan anggaran desa secara lebih baik dan terarah.
“Pendampingan yang dilakukan sejak awal kegiatan penggunaan dana desa merupakan kunci dari keberhasilan dan kebermanfatan alokasi dana desa. Kami sangat mengapresiasi kehadiran program “Jaksa Jaga Desa”,” pungkasnya.
Sosialisasi tampak juga dihadiri Kepala Dinas PMD Karo, Data Martina Br Ginting, Camat Berastagi, David Cardona Sembiring, Camat Kabanjahe, Sanusi Bardena Sembiring dan Camat Munte, Oberlin Sembiring. (karodaily/kominfokaro).