KARODAILY.id, Medan – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, sambut baik kebijakan Pemprov Sumut dalam penyelesaian kewajiban pembayaran dana bagi hasil (DBH) 2023 – 2024 ke 33 kabupaten/kota. Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun.
Kepastian pembayaran DBH oleh Pemprov Sumut itu sendiri terungkap dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis (13/03/2025).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution. Bobby hadir didampingi Wakil Gubernur Surya dan Pj. Sekda.Prov.Sumut Effendy Pohan.
Menurut Bobby sebagaimana dilansir sumut.prov.go.id, penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini akan dilakukan di tahun ini.
Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini juga.
Namun hal itu tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasution.
Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun. Namun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%.
“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20% provinsi, 80% daerah. Nah yang 80% itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” kata Bobby Nasution.
Hal ini disambut gembira seluruh bupati/wali kota yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin. Bupati/wali kota mendapat angin segar di tengah efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto tahun ini.
Bupati Karo Antonius Ginting menyebut langkah yang diambil Gubernur Sumut adalah sebuah terobosan dan optimalisasi yang cukup baik di tengah efesiensi yang ada. Antonius berharap realisasi penyaluran DBH bisa dilakukan segera sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya.
Pada Rakor tersebut Gubsu memaparkan berbagai program-program Pemerintah Provinsi Sumut. Sementara para bupati/wali kota, termasuk Bupati Karo turut memyampaikan berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi.(karodaily/ nanang/ berbagaisumber).
© Copyright KARODAILY.id 2016-2025