Pemkab Karo mengajak masyarakat menjunjung tinggi etika digital.(sc/@kominfo.karo)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan di berbagai platform media sosial mengenai permintaan data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergereja di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).
Melalui keterangan tertulis yang diunggah di akun resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Karo, @kominfo.karo,Senin (27/07/2026), Pemkab Karo mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, pemerintah menegaskan bahwa narasi yang beredar di ruang digital tidak sepenuhnya akurat dan belum menggambarkan konteks persoalan secara utuh.
Pemkab menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, salah satu fungsi utama ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ASN sendiri terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas tersebut, pemerintah daerah memerlukan pemetaan profil ASN yang lebih komprehensif, termasuk data keagamaan hingga tingkat denominasi gereja.
Saat ini, sistem Data ASN Digital Nasional hanya mengelompokkan data pegawai berdasarkan agama secara umum, tanpa mencantumkan denominasi gereja masing-masing. Sementara itu, Pemkab Karo membutuhkan data tersebut untuk kepentingan validasi, peningkatan pelayanan publik, serta penyusunan program pembinaan mental dan spiritual yang lebih tepat sasaran.
Pemkab Karo juga mengingatkan bahwa karakteristik konten di media sosial seperti TikTok, Facebook, dan platform digital lainnya yang berdurasi singkat kerap membuat informasi tidak tersampaikan secara utuh. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, Pemkab mengimbau masyarakat, khususnya para kreator konten dan warganet di Tanah Karo, agar lebih bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang beredar. Masyarakat diajak menerapkan etika digital dengan membiasakan melakukan check and recheck atau memastikan kebenaran informasi hingga ke sumber dan konteks yang sebenarnya sebelum membagikannya kepada publik.
Pemkab Karo menegaskan selalu membuka ruang dialog dan menerima aspirasi yang konstruktif dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk saling mengingatkan, memberikan masukan yang membangun, serta bersama-sama menjaga suasana Kabupaten Karo tetap kondusif, aman, dan harmonis.
Untuk memperoleh informasi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai berbagai program dan kebijakan pembangunan daerah, masyarakat diimbau mengakses situs web serta akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Karo. (karodaily/rill)