Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Komando Tarigan beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala.(ist).
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, jalan Veteran, Kabanjahe,Kamis (04/09/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan bersama jajaran wakil ketua Imanuel Sembiring dan anggota para anggota dewan, serta dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta Surbakti, serta pimpinan OPD Pemkab Karo.
Dalam penyampaiannya, Bupati Karo menegaskan bahwa penyusunan Ranperda merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Peraturan daerah adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan layanan bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Adapun tiga Ranperda yang disampaikan meliputi:
1. Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ranperda ini menekankan pengakuan martabat dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas, dengan materi pokok mencakup ragam disabilitas, hak-hak, mekanisme perlindungan, koordinasi, penghargaan, dan pembiayaan.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ranperda ini mengatur secara komprehensif penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karo, mulai dari fungsi, tujuan, jalur pendidikan, kurikulum, sarana prasarana, pendidik, pendanaan, hingga peran serta masyarakat dan mekanisme pengawasan.
3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Malem.
Penyertaan modal ini diharapkan memperkuat kinerja BUMD agar dapat memberikan keuntungan ekonomi sekaligus manfaat sosial bagi masyarakat.
Bupati Karo menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan tiga Ranperda tersebut.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo,” pungkasnya.(karodaily/nanang).