Thursday, 29 January 2026
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Bupati Karo Serahkan “Kado” Akhir Tahun kepada 1.232 PPPK Paruh Waktu, Minta Pegawai Perkuat Pelayanan Publik

Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting serahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Karo.(karodaily/ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., serahkan 1.232 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Djamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (23/12/2025).

“Kado” akhir tahun dari Bupati Karo ini menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdian para pegawai honorer yang selama ini mengabdikan diri bagi Pemerintah Kabupaten Karo.

Dari total 1.243 formasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan, sebanyak 1.232 orang dinyatakan berhak menerima SK pengangkatan. Jumlah tersebut terdiri atas 119 tenaga guru, 92 tenaga kesehatan, dan 1.021 tenaga teknis yang akan ditempatkan pada berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi para PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam memberikan kepastian kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Bupati.

Bupati Karo juga menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Pertama, menjaga netralitas dan citra positif sebagai aparatur negara di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ketiga, terus mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Para pegawai PPPK Paruh Waktu tampak sedang mengantri mengambil SK pengangkatan mereka usai penyerahan secara simbolis oleh Bupati Karo Antonius Ginting.(karodaily).

Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat birokrasi Pemerintah Kabupaten Karo yang bersih, efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, aparatur pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai pelaksana tugas administratif, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang humanis dan solutif.

Lebih lanjut, Bupati Karo mengingatkan bahwa sebagai PPPK Paruh Waktu, para penerima SK terikat dengan perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak, pengangkatan lanjutan, hingga pemberian sanksi apabila kewajiban tidak dipenuhi.

“Jadilah aparatur yang membawa perubahan positif, hadirkan pelayanan terbaik, dan bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Karo yang beriman, berbudaya, modern, unggul, serta sejahtera berkelanjutan,” tegasnya.

Suasana penyerahan SK berlangsung penuh haru dan kebahagiaan. Senyum dan rasa syukur terpancar dari wajah para penerima. Bagi sebagian besar dari mereka, SK ini bukan sekadar tentang status pekerjaan, melainkan juga harapan baru bagi keluarga dalam menyongsong tahun yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., para Asisten Setda Kabupaten Karo, Kepala BKPSDM Kabupaten Karo Kalsium Sitepu, serta para kepala OPD terkait, secara simbolis menyerahkan SK kepada tiga orang perwakilan penerima.(karodaily/nanang)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.