Bupati Karo Antonius Ginting dan istri serta Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan istri saat meninjau ketersediaan barang di pusat perbelanjaan masyarakat.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., meninjau langsung ketersediaan dan harga bahan pangan pokok di Pusat Pasar Kabanjahe, Selasa (30/12/2025) saat dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi serta menjaga daya beli masyarakat.
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karo bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Glora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Rombongan menyusuri lapak-lapak pedagang dan berdialog langsung untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.1.2.4/1859/2025 tentang larangan menaikkan harga secara tidak wajar serta penahanan stok bahan pangan pokok, khususnya menjelang HBKN dan pascabencana alam.
Bupati Karo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjaga stabilitas harga. Ia mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tidak melakukan penimbunan barang.
“Kami mengimbau pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tidak melakukan penimbunan. Pengawasan akan terus dilakukan dan pelanggaran akan ditindak tegas,” tegasnya.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga bahan pokok relatif stabil dan ketersediaan barang mencukupi. Pemerintah Kabupaten Karo akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kondisi tersebut tetap terjaga.
Selain peninjauan oleh pimpinan daerah, Pemerintah Kabupaten Karo juga melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar yang dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karo Caprilus Barus, S.Sos., bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Sarjana Purba, STP., M.M. Kegiatan ini dilakukan melalui pemantauan langsung dan dialog bersama para pedagang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Sarjana Purba menyampaikan arahan Bupati Karo kepada pedagang dan masyarakat.
“Bupati Karo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pokok agar tetap wajar dan terjangkau oleh masyarakat. Para pedagang dihimbau untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tidak melakukan penimbunan barang. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(karodaily/rill)