Wabup Karo Komando Tarigan (tengah) ikuti Forum REBOAN Kemendagri.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan REBOAN (Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, Rabu (08/04/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Karo menyampaikan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Karo secara langsung kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.
Salah satu isu utama yang disampaikan adalah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp169 miliar yang dinilai berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Kondisi ini berpengaruh pada pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Selain itu, permasalahan aktivitas galian C turut menjadi perhatian, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan sektor kehutanan. Wakil Bupati Karo menegaskan bahwa keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten, yang sebagian berada di tingkat provinsi, menjadi kendala dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
Permasalahan lain yang disampaikan adalah terkait pengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo yang hingga saat ini belum memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri, meskipun seluruh proses administrasi telah dinyatakan selesai.
Wakil Bupati Karo berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat agar proses penerbitan SK tersebut dapat segera dituntaskan, sehingga BUMD dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo.
Melalui forum REBOAN ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian, dukungan, serta solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi daerah. Hal ini dinilai penting guna mendorong optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Karo.(karodaily/rill).