
KARODAILY.id, Ambon – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menangkap dua orang terduga penikam Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/04/2026).
“Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon sebagaimana dilansir republika.co.id.
Ia menjelaskan, penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun oleh keluarga sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri.
“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya menegaskan. Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.
DPD I Partai Golkar Maluku meminta polisi untuk mengusut tuntas dugaan penikaman terhadap Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora (Nus Kei), oleh orang tak dikenal di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun.
“Kami minta ini diusut tuntas dan sekaligus menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penikaman yang menimpa Ketua Partai Golkar Malra,” kata Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Umar A. Lessy dalam pernyataan tertulis di Ambon, Minggu (19/04/2026).

(Ist)
Ia menilai peristiwa ini merupakan kejadian serius yang tidak hanya berdampak pada korban dan keluarga tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan situasi kondusif di daerah, khususnya Malra.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun yang terjadi terhadap Ketua DPD II Malra. Tindakan penikaman ini adalah perbuatan melawan hukum dan tidak dapat ditolerir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Umar.
Oleh karena itu, Golkar mengimbau seluruh kader di Maluku, khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara untuk tetap menahan diri, tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
“Solidaritas harus ditunjukkan dalam bentuk sikap dewasa dan bukannya tindakan yang memperkeruh keadaan,” katanya.
Golkar juga meminta aparat keamanan segera mengusut tuntas dengan menangkap pelaku, serta mengungkap motif di balik kejadian tersebut secara transparan dan profesional.
“Mendorong semua pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen pemuda untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh struktur Partai Golkar di Maluku untuk tetap solid, memperkuat komunikasi internal serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
DPD I Partai Golkar Maluku juga menyatakan sikapnya untuk menegaskan komitmen partai dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, perdamaian dan supremasi hukum di Provinsi Maluku.(karodaily).









