Friday, 5 June 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Demi Jaga Kondusivitas, Pemkab Karo Cabut Semua SK Pengelola Retribusi Air Panas Semangat Gunung–Doulu

KARODAILY.id
Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menerima aspirasi Forum Masyarakat Semangat Gunung – Doulu terkait operasional pengutipan ke kawasan Ekowisata di kaki Gunung Sibayak.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo akhirnya memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pengutipan retribusi masuk ke kawasan Ekowisata Pemandian Air Panas Doulu–Semangat Gunung. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang digelar Forum Masyarakat Doulu–Semangat Gunung di Kantor Bupati Karo, Kamis (04/06/2026).

Aksi yang dikoordinatori Monca Barus itu berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan terkait pengelolaan retribusi di kawasan wisata pemandian air panas yang berada di kaki Gunung Sibayak tersebut. Massa menyampaikan keberatan atas pergantian mandat pengelolaan retribusi yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa melibatkan masyarakat yang selama ini berperan dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Selain mempersoalkan pergantian mandat, warga juga mempertanyakan penghentian pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pihak pengelola sebelumnya. Menurut mereka, langkah tersebut menimbulkan kebingungan karena Surat Keputusan (SK) mandat yang lama dinilai masih berlaku dan belum berakhir masa berlakunya.

Dalam orasinya, masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Karo memberikan ruang dialog yang terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pengelolaan kawasan wisata tersebut. Warga juga berharap pengelolaan retribusi dapat dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kws diwakili Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., para asisten, staf ahli, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo Juni Antomi Kemit, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, menemui langsung para pengunjuk rasa dan membuka ruang dialog di lokasi aksi.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan untuk mencabut seluruh mandat pengelolaan retribusi yang sebelumnya diterbitkan, baik mandat lama maupun mandat yang baru. Keputusan tersebut, kata dia, merupakan arahan langsung dari Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Semangat Gunung – Doulu di Kantor Bupati Karo.(ist)

“Dengan melihat situasi yang berkembang dan demi menjaga suasana tetap kondusif, kami akan mencabut SK pengelolaan pengutipan retribusi kawasan Ekowisata Semangat Gunung–Doulu yang telah diterbitkan oleh Dinas Budporapar. Pencabutan ini berlaku baik terhadap mandat lama maupun mandat yang terbaru,” ujar Komando Tarigan di hadapan massa aksi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin polemik pengelolaan retribusi berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut. Karena itu, pemerintah memilih mengambil langkah tengah dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pengutipan retribusi hingga ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Pemerintah hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sebelum ada kesepakatan bersama melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait, maka aktivitas pengutipan retribusi di kawasan Ekowisata Doulu dan Semangat Gunung dihentikan sementara,” tegasnya.

Dalam kesempatan berikutnya saat berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di Ruang Rapat Asisten, Kantor Bupati Karo, Pemkab Karo juga menyampaikan tiga komitmen sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Pertama, pemerintah tidak akan menerbitkan SK mandat pengelolaan retribusi kepada pihak mana pun sebelum tercapai kesepakatan bersama dengan masyarakat. Kedua, pemerintah mencabut SK mandat yang baru diterbitkan maupun SK mandat sebelumnya. Ketiga, pemerintah akan menjadwalkan musyawarah lanjutan dengan masyarakat Doulu dan Semangat Gunung guna mencari solusi terbaik terkait tata kelola kawasan wisata tersebut.

Dalam forum sambung rasa itu, Komando Tarigan menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus dilahirkan melalui proses musyawarah dan dialog yang terbuka. Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak dalam persoalan yang menyangkut kepentingan banyak warga.

“Kebijakan yang menyangkut tanah dan air di Karo harus lahir dari musyawarah. Pemerintah hadir bukan untuk memutus, tetapi untuk menjembatani. SK mandat kita cabut, sekarang mari duduk bersama mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan wisatawan,” katanya.

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan usai pertemuan dengan perwakilan pengunjukrasa di Ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo.(ist)

Pernyataan tersebut disambut positif oleh para peserta aksi. Koordinator aksi Monca Barus menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Karo. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya tidak menolak adanya sistem retribusi, namun mereka menginginkan keterlibatan yang lebih besar dalam pengelolaan kawasan wisata yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Kami tidak menolak retribusi, tetapi meminta dilibatkan. Air Panas Semangat Gunung merupakan sumber kehidupan masyarakat. Jika dikelola bersama, kami siap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan wisatawan,” ujar Monca Barus.

Polemik pengelolaan retribusi di kawasan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah munculnya dua pos pengutipan retribusi yang beroperasi secara bersamaan pada Senin (1/6/2026). Keberadaan dua pos tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan wisatawan karena terdapat dua kelompok berbeda yang sama-sama melakukan pengutipan terhadap pengunjung yang hendak memasuki kawasan wisata.

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua kelompok masyarakat terlihat melakukan aktivitas pengutipan pada jalur yang menuju objek wisata pemandian air panas. Situasi itu memunculkan pertanyaan dari para pengunjung terkait legalitas pengutipan yang dilakukan dan berpotensi menimbulkan kesan negatif terhadap pengelolaan destinasi wisata unggulan Kabupaten Karo tersebut.

Sejumlah wisatawan mengaku kebingungan karena harus berhadapan dengan dua pos pengutipan yang berbeda dalam satu jalur menuju kawasan wisata. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kenyamanan pengunjung serta berpotensi menurunkan citra pariwisata daerah apabila tidak segera diselesaikan.

Dengan dicabutnya seluruh SK mandat pengelolaan dan dihentikannya sementara aktivitas pengutipan retribusi, Pemerintah Kabupaten Karo berharap situasi dapat kembali kondusif sembari menunggu proses musyawarah yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi tata kelola pariwisata dan sistem retribusi di kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung–Doulu secara menyeluruh, transparan, dan partisipatif, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.