Saturday, 6 June 2026
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Pemkab Karo Perkuat Sinergi Desa Cegah Penyakit Masyarakat, Tujuh Kecamatan Teken Deklarasi Kamtibmas

KARODAILY.id
Penandatanganan komitmen pencegahan PEKAT di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Karo.(ist)

KARODAILY.id, Simpang Empat – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pelibatan aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Karo yang digelar di Jambur Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif hingga ke tingkat desa.

Dalam sambutan Bupati Karo yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karo, ditegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, seluruh pemerintah desa diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat (PEKAT) yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.

Berbagai persoalan sosial seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, tawuran, peredaran minuman keras, hingga tindakan kriminal lainnya disebut sebagai ancaman nyata yang harus diantisipasi bersama. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” ujar Komando Tarigan, S.P.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Karo mendorong seluruh pemerintah desa untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Salah satu upaya yang ditekankan adalah mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai sarana menjaga keamanan lingkungan secara swadaya dan gotong royong.

Selain itu, pemerintah desa juga diimbau untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya perjudian, narkoba, dan tawuran yang dapat merusak masa depan serta mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karo juga menekankan pentingnya memperkuat peran organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Melalui kolaborasi yang baik, berbagai potensi gangguan ketertiban dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Koordinasi yang intensif dengan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut. Pemerintah desa diminta untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan aparat keamanan dalam menangani berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Di samping itu, pemerintah juga mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan positif di bidang olahraga, seni, budaya, dan keagamaan sebagai wadah pembinaan masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat memicu munculnya penyakit masyarakat.

Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang terindikasi sebagai penyakit masyarakat (PEKAT) sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Deklarasi dan Pernyataan Komitmen Keamanan dan Ketertiban Masyarakat oleh para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Kapolsek, dan Danramil dari tujuh kecamatan di Kabupaten Karo.

Adapun tujuh kecamatan yang terlibat dalam deklarasi tersebut meliputi Kecamatan Tiganderket, Simpang Empat, Naman Teran, Berastagi, Payung, Merdeka, dan Kutabuluh. Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol kesepahaman dan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Karo,diantaranya Kajari Karo Edmond Noverry Purba,SH, Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring, Waka Polres Karo Kompol G Damanik, Kasdim 0205 Mayor CBA Siboro, jajaran Forkopimcam dari tujuh kecamatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., pimpinan perangkat daerah terkait, para Kepala Desa, Ketua BPD, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Karo.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga tercipta suasana yang kondusif sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo. (karodaily/rill)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.