Wednesday, 17 June 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Dua Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalan Menuju Pemandian Air Panas Doulu-Semangat Gunung Diamankan Polisi

KARODAILY.id
Dua pria terduga melakukan pungli di jalan masuk menuju Pemandian Air Panas Doulu – Semangat Gunung diamankan Polsek Berastagi.(ist)

KARODAILY.id, Berastagi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Berastagi mengamankan dua pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan objek wisata pemandian air panas Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (14/6/2026) sekitar pukul 24.00 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZS dan SS. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi. Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Kapolsek Berastagi AKP Hendry DB Tobing melalui Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, membenarkan adanya penindakan terhadap dugaan praktik pungli tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan ketika petugas tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan wisata yang belakangan menjadi sorotan publik terkait maraknya pungutan ilegal.

“Petugas Unit Reskrim mendapati kedua terduga pelaku sedang melakukan pengutipan uang kepada pengunjung di salah satu pos retribusi. Padahal, Pemerintah Kabupaten Karo telah secara tegas melarang adanya pengutipan retribusi di kawasan tersebut,” ujar AKP Mastergun Surbakti saat dikonfirmasi sejumlah media.

Ia menjelaskan, larangan pungutan di kawasan wisata pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung telah disosialisasikan secara luas oleh Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar). Bahkan, di sejumlah titik strategis telah dipasang spanduk pemberitahuan yang menegaskan bahwa tidak ada lagi pengutipan retribusi terhadap wisatawan.

“Di lokasi sudah terpasang spanduk resmi yang menyatakan bahwa tidak ada pungutan retribusi. Oleh karena itu, setiap tindakan pengutipan uang di luar ketentuan yang berlaku dapat dikategorikan sebagai pungli dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keduanya guna memastikan apakah tindakan yang dilakukan dipengaruhi oleh penggunaan zat tertentu.

Disbudporapar Karo bersama unsur Forkopimcam Berastagi memasang spanduk informasi penyetopan pengutipan retribusi masuk ke kawasan ekowisata Doulu – Semangat Gunung.(ist)

“Hingga saat ini, keduanya masih menjalani interogasi dan pendalaman di Polsek Berastagi. Kami juga melakukan tes urine sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tambah AKP Mastergun.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa dua orang yang diamankan tersebut bukan merupakan pelaku pungli yang sebelumnya viral di media sosial dan sempat meresahkan masyarakat maupun wisatawan. Polisi memastikan bahwa pelaku dalam video viral tersebut masih dalam proses pengejaran.

“Perlu kami tegaskan bahwa kedua orang ini berbeda dengan pelaku pungli yang videonya sempat beredar luas di media sosial. Untuk pelaku yang viral tersebut, saat ini masih terus kami lakukan pengejaran,” jelasnya.

Maraknya laporan dan keluhan terkait praktik pungli di kawasan wisata Kabupaten Karo menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Selain merugikan wisatawan, praktik tersebut dinilai dapat mencoreng citra pariwisata daerah yang tengah berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Karena itu, Polsek Berastagi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak segan melapor apabila menemukan adanya praktik pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Berastagi.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban pungli. Laporan masyarakat sangat penting agar praktik-praktik seperti ini dapat segera ditindak dan tidak merusak kenyamanan serta keamanan kawasan wisata,” pungkas AKP Mastergun Surbakti.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di destinasi wisata Kabupaten Karo, khususnya di kawasan pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung yang menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan. Langkah penindakan terhadap praktik pungli diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.(karodaily.id/berbagai sumber)

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.