Wednesday, 12 August 2026
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

BKPSDM Karo Hadirkan Inovasi SICUAN, Pengurusan Cuti ASN Kini Online dan Minim Kertas

Aplikasi SICUAN hasil inovasi BKPSDM Karo.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kepegawaian. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah SICUAN (Sistem Informasi Cuti ASN), aplikasi yang memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengajukan cuti secara daring.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karo, Kalsium Sitepu, mengatakan SICUAN diperkenalkan pada November 2024 di Aula Kantor Bupati Karo. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI Medan.

Menurut Kalsium, kehadiran SICUAN merupakan bagian dari upaya Pemkab Karo meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi informasi. Melalui sistem ini, ASN tidak lagi harus menyerahkan seluruh dokumen pengajuan cuti secara langsung ke kantor BKPSDM.

“Penerapan Cuti Online merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih mudah, cepat dan efisien. ASN cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi dan mengunggah dokumen kelengkapan tanpa harus membawa seluruh berkas secara manual ke BKPSDM,” ujar Kalsium.

SICUAN dapat dimanfaatkan ASN untuk mengajukan sejumlah jenis cuti, antara lain Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Alasan Penting, dan Cuti Besar. ASN cukup mengakses sistem, memilih jenis cuti yang diajukan, mengisi permohonan, serta mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Dengan mekanisme tersebut, proses pengajuan cuti menjadi lebih praktis karena ASN dapat mengurus administrasi tanpa harus datang langsung hanya untuk menyerahkan berkas. Dokumen persyaratan dapat dikirim melalui sistem untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan sistem ini, proses pengajuan cuti menjadi lebih sederhana. ASN tidak perlu datang hanya untuk menyerahkan berkas karena dokumen dapat diunggah melalui aplikasi,” jelasnya.

Selain memberikan kemudahan bagi ASN, penerapan SICUAN juga mendukung konsep less paper dalam pelayanan administrasi pemerintahan. Dokumen yang sebelumnya harus disampaikan dalam bentuk fisik kini dapat diunggah secara digital sehingga penggunaan kertas dan kebutuhan penyimpanan arsip fisik dapat ditekan.

Digitalisasi tersebut juga memberikan manfaat bagi BKPSDM dalam mengelola data cuti ASN. Setiap permohonan dapat tercatat secara digital sehingga proses pemeriksaan, pencatatan, dan pengarsipan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

Kalsium menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepegawaian merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien.

“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada penggunaan aplikasi, tetapi benar-benar memberikan perubahan dalam pelayanan. ASN mendapatkan kemudahan, sementara pengelolaan administrasi kepegawaian menjadi lebih tertib, efisien dan terdokumentasi,” katanya.

Keberadaan SICUAN sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat transformasi digital di lingkungan Pemkab Karo. Pelayanan yang sebelumnya banyak bergantung pada dokumen fisik secara bertahap diarahkan menjadi layanan berbasis sistem elektronik.

ASN Pemkab Karo dapat mengakses SICUAN melalui laman SICUAN – Sistem Informasi Cuti ASN Pemkab Karo –  https://sso.karokab.go.id/index-sa.php#sicuan

Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi cuti, tetapi juga meningkatkan ketertiban pengelolaan data kepegawaian. Ke depan, digitalisasi pelayanan di bidang kepegawaian diharapkan terus dikembangkan sehingga semakin banyak layanan dapat diakses secara daring.

Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di Kabupaten Karo melalui pelayanan ASN yang lebih mudah, cepat, efisien, transparan, minim kertas, dan berbasis teknologi.(karodaily/rill)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.