RDP DPRD Karo terkait kasus keracunan MBG di Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo terkait dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (7/9/2026), diwarnai desakan ratusan orangtua siswa korban yang meminta kepastian penanganan, penyebab kejadian, serta pertanggungjawaban pihak terkait.
RDP dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan para wakil ketua yakni Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala. Rapat juga dihadiri Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Febriandi Haloho, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Pandjaitan, swrta dari pihak BGN Karo.
Dalam RDP tersebut, orangtua menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertama, mereka meminta seluruh biaya pengobatan dan perawatan siswa korban ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Karo.
Kedua, orangtua meminta kepastian mengenai proses hukum terhadap pihak penyedia manfaat MBG. Ketiga, mereka mempertanyakan legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya.
Keempat, orangtua meminta kejelasan bentuk kerja sama yayasan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.
Kelima, mereka menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, termasuk Kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntansi.
Keenam, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap sampel makanan diminta segera disampaikan. Ketujuh, orangtua meminta kepastian mengenai zat atau kandungan yang diduga menyebabkan para siswa mengalami gangguan kesehatan.
Sementara tuntutan kedelapan menjadi yang paling tegas, yakni meminta program MBG di Kabupaten Karo dihentikan.
“Tutup saja MBG di Tanah Karo ini. Anak kami trauma. Kami mampu memberi makan anak kami sendiri,” ujar salah seorang orangtua dalam RDP.
Orangtua juga meminta adanya mekanisme pengaduan dan pemantauan kesehatan yang jelas bagi siswa yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, mengingat sebagian masih dikhawatirkan mengalami gangguan kesehatan kembali.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara objektif dan pihaknya melakukan percepatan pengumpulan alat bukti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Putra Ginting, menegaskan biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh BGN. Untuk penyebab pasti gangguan kesehatan, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Hingga RDP berlangsung, belum ada keputusan yang menjawab seluruh tuntutan orangtua. Kepastian mengenai penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta keberlanjutan program MBG di Kabupaten Karo masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum.(karodaily/nanang).