Sunday, 8 November 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Setelah Perjuangan Panjang dan Putusan MA, Bupati Karo Tinjau Penyiapan Lahan Usaha Tani Relokasi Siosar

 

KARODAILY.id, Siosar – Pem

Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Kasdim 0205/TK dan Kapolres Tanah Karo tinjau LUT Siosar.(ist)

erintah Kabupaten Karo mulai melaksanakan penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) Relokasi Tahap III di kawasan relokasi Siosar. Penyediaan lahan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pengungsi erupsi Gunung Sinabung, khususnya untuk mendukung keberlanjutan mata pencaharian dan meningkatkan perekonomian keluarga.

Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai peruntukannya, Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., turun langsung meninjau lokasi penyiapan lahan di kawasan Relokasi Siosar, Jumat (6/11/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br. Tarigan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Lahan usaha tani tersebut diperuntukkan bagi masyarakat pengungsi asal Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, dan Dusun Lau Kawar, Kecamatan Namanteran, serta Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket. Masyarakat dari wilayah tersebut sebelumnya direkomendasikan untuk direlokasi oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 7 Juli 2015 menyusul dampak erupsi Gunung Sinabung.

Perjalanan masyarakat pengungsi untuk memperoleh tempat tinggal dan sumber penghidupan yang lebih aman tidak berlangsung singkat. Setelah bertahun-tahun tinggal di posko pengungsian hingga 2019, pemerintah kemudian memberikan bantuan sewa rumah dan lahan. Selanjutnya, pada 2023, masyarakat memperoleh hunian tetap (huntap) sekaligus fasilitas lahan usaha tani di kawasan relokasi Siosar.

Namun, penyediaan lahan usaha tani bagi masyarakat Desa Sukanalu, Dusun Lau Kawar, dan Desa Mardingding sempat menghadapi kendala hukum akibat adanya gugatan dari masyarakat sekitar. Kondisi tersebut menyebabkan proses penyediaan lahan harus melalui tahapan hukum yang cukup panjang.

Setelah melalui proses persidangan hingga memperoleh putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada 2026, penyiapan lahan usaha tani tersebut akhirnya dapat dilaksanakan. Pekerjaan penyiapan lahan mulai dikerjakan pada 6 November 2026.

Peninjauan langsung oleh Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait merupakan bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Pemerintah ingin memastikan lahan yang disiapkan benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima relokasi.

Bupati Karo berharap, setelah proses penyiapan selesai, lahan usaha tani tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan pertanian secara produktif. Keberadaan lahan usaha tani bukan hanya melengkapi fasilitas relokasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Sinabung.

“Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen menyelesaikan berbagai kebutuhan masyarakat relokasi sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Kami berharap masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang aman, tetapi juga memiliki lahan usaha tani yang produktif sebagai sumber penghidupan, sehingga dapat kembali membangun kehidupan, meningkatkan perekonomian keluarga, dan meraih masa depan yang lebih baik serta berkelanjutan,” tegas Bupati Karo.

Dengan tersedianya lahan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kepastian sumber penghidupan, mampu meningkatkan hasil pertanian, memperkuat perekonomian keluarga, serta membangun kehidupan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di kawasan relokasi Siosar.(karodaily/nanang).

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.