KaroDaily,MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara meringkus Husni Thamrin (48), penumpang bus asal Kabupaten Bengkalis, Riau, yang berusaha menyelundupkan sabu seberat 1,5 kg di Deliserdang.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (21/02/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pelaku ditangkap setelah kita melakukan penyelidikan sekitar dua minggu,” kata Hilman pada wartawan Kamis (23/02/2017).
Penangkapan dilakukan berawal saat petugas mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu menggunakan bus dari Riau menuju Medan.
Petugas lalu mengikuti bus tersebut. Setibanya di Deliserdang, bus tersebut dihentikan dan dilakukan pengggeledahan.
“Saat digeledah, kita mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg dari tangan pelaku,” ujar Hilman.
Namun saat petugas melakukan pengembangan, pelaku melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan. “Kaki kanannya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri. Ia sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara,” tegasnya. (dan)