Sekdakab Karo menyebut instruksi langsung Bupati Karo agar berkas administrasi yang dibutuhkan oleh Pemprovsu dapat segera diselesaikan.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi guna mendukung percepatan penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara TA 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karo, Rabu (10/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota penerima bantuan di Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/314/KPTS/2026 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan seluruh proses administrasi penyaluran bantuan dapat diselesaikan pada Juni 2026. Selanjutnya, penyaluran tahap pertama sebesar 50 persen direncanakan mulai dilakukan pada Juli 2026.
Ia menjelaskan, pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh tahapan administrasi dipenuhi, termasuk penandatanganan kontrak serta proses reviu oleh Inspektorat. Untuk itu, seluruh pemerintah daerah diminta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pergeseran APBD sebagai salah satu syarat percepatan penyaluran.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Karo menyatakan kesiapan jajarannya untuk bergerak cepat menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan agar bantuan keuangan dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Karo akan mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Dengan demikian, penyaluran bantuan keuangan dapat segera dilakukan dan dampaknya bisa langsung dirasakan secara nyata oleh masyarakat Karo,” tegas Antonius Ginting.
Menurutnya, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Percepatan realisasi bantuan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Turut mengikuti rapat virtual tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.(karodaily/rill).