KaroDaily,MEDAN-Dinilai arogan, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya dilaporkan para karyawan PD Pasar ke Walikota Medan, Selasa (28/02/2017).Hal ini disambut baik oleh Komisi C DPRD Kota Medan.
Rusdi Sinuraya juga dituding mempekerjakan oknum polisi, Bripka Jhon Paul Simanjuntak yang dinilai pada karyawan PD Pasar Kota Medan sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan bayangan.
Anton Panggabean selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan mengungkapkan, sejak dari awal pihaknya keberatan dengan pengangkatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan. Mengingat, Komisi C tidak dilibatkan dalam pemilihan tersebut.
“Inilah hasilnya. Direksi PD Pasar dipilih akademisi dan kami tidak dilibatkan. Kami mendukung para karyawan PD Pasar untuk mempertahankan haknya agar tidak diberhentikan dari PD Pasar,” ujarnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan karyawan PD Pasar Medan itu di ruang Komisi C DPRD Kota Medan, Selasa (28/02/2017).
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Zulkifli Lubis mengungkapkan Komisi C DPRD Kota Medan akan memanggil Dirut PD Pasar Kota Medan untuk memperjelas masalah tersebut.
“Saya dengar juga pegawai PD Pasar akan melaporkan masalah ini ke polisi. Silahkan saja untuk membongkar masalah ini,” ungkapnya.
Aidil Sofyan, Bagian Usaha PD Pasar Medan yang mewakili karyawan PD Pasar Kota Medan mengungkapkan sejak Rusdi Sinuraya memimpin PD Pasar Kota Medan, ia mempekerjakan oknum polisi Bripka Jhon Paul Simanjuntak sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.
“Si Jhon Paul Simanjuntak itulah yang sering memerintahkan kami pulang kerja sampai jam enam pagi. Padahal cuma sekedar bincang-bincang sajanya. Menurut si Jhon Paul itu merupakan proses pengkaderan untuk menempatkan posisi-posisi kosong di PD Pasar,” ungkapnya.
Selain itu, para karyawan PD Pasar Kota Medan juga dimintai upeti agar bisa bertahan dan tidak dipecat dari PD Pasar Kota Medan. (karodaily/agedan)