KARODAILY,KABANJAHE– Wakil Bupati Karo,Cory S Sebayang secara resmi membuka Sosisalisasi Dan Pembentukan Kota Layak Anak Kabupaten Karo Tahun 2017 di Aula Halilintar Kabanjahe (14/06/2017). Kegiatan ini guna meningkatkan kualitas SDM peserta sosialisasi dan mewujudkan tumbuh kembangnya partisipasi anak dalam pengembangan kota layak anak.
Selain itu, pada laporannya, Kepala P3A Kabupaten Karo, dr. Hartawaty Tarigan, mengatakan terdapat agenda memilih dan membentuk kepengurusan Forum Anak Periode 2017-2019 dan menjadikan anak memiliki ahklak yang mulia, kecerdasan, intelektual, emosional dan spritual anak bisa berkembang secara sempurna.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian kita kepada anak dan mengembangkan SDM anak untuk dapat mewujudkan Kota Layak Anak,”ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Karo, Cory S Sebayang pada sambutannya mengajak semua pihak melindungi anak agar memiliki kecerdasan dan daya intelektual. Hal ini sebutnya penting demi perkembangan sempurna anak. Untuk itu pengembangan kota layak anak di Kabupaten Karo patut didukung lebih jauh.
“Anak adalah calon peminpin masa depan bangsa, oleh karena itu anak harus kita lindungi, jauhi dari kenakalan remaja, jauhi dari Narkoba” ungkap Wakil Bupati Karo seraya meminta Kabupaten Karo dapat mewujudkan kota ramah anak.
Terkhusus kepada Forum Anak, Wakil Bupati Karo berharap dapat menjalan tugas yang diamanahkan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan anak bangsa.
“Selamat Bertugas bagi para Anggota Forum Anak Periode 2017-2019, bekerjalah dengan kemampuan dan jadikan anak bangsa dapat berguna bagi bangsa dan negaranya,”pungkas Cory.ungkap Cory S Sebayang .
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas P3A Provinsi Sumatera Utara dan para guru pendamping dari SMP dan SMA Se Kabupaten Karo. Peserta sendiri berkisar 200 orang yang terdiri dari tim pendamping dan anak sekolah utusan dari sekolah SMP dan SMA Se Kabupaten Karo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pemaparan oleh narasumber, diskusi/ tanya jawab dan pembentukan Forum Anak. (karodaily/rel/bag humas dan protokol setdakab karo).