KARODAILY.id,Kabanjahe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo tolak permohonan pergantian pasangan bakal calon wakil bupati karo yang diajukan bakal calon bupati Karo Cuaca Bangun.
Keputusan ini terang Ketua KPU Karo Gemar Tarigan didapat setelah pihaknya melakukan rapat pleno pada tanggal 25 Agustus 2020 untuk hal tersebut.
“KPU menolak pergantian, jadi tetap Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba,” Ketua KPU Karo Gemar Tarigan , Rabu (26/08/2020).
Lebih lanjut Gemar mengatakan, rapat pleno digelar KPU Karo setelah sebelumnya menindaklajuti dan melakukan klarifikasi ke pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan sehubungan dengan surat permohonan Cuaca Bangun.
Hasilnya sambung Gemar, didapat pernyataan dari dokter bersangkutan yang isinya tidak memenuhi unsur berhalangan tetap.
Dasar itulah, dalam pleno yang digelar, KPU Karo tetap menyatakan bahwa Agen Morgan Purba tetap mendampingi bakal calon Bupati Karo Cuaca Bangun dalam Pilkada Karo tahun 2020.
Diketahui sebelumnya, pasangan Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba telah memenuhi dukungan syarat pencalonan dari jalur perseorangan, dan berhak ikut mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Karo tahun 2020 mendatang.
Pada kesempatan yang sama, beberapa hari lalu Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menyebutkan Bacalon bupati Karo Cuaca Bangun telah memasukkan permohonan pergantian nama bakal calon wakil bupati Karo untuk mendampinginya di Pilkada Karo tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti atas nama Indra Sembiring.(karodaily/nanang).