Aksi unjuk rasa Sapma IPK Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan.(ist).
KARODAILY.id, Medan – Sekitar 20-an massa mengatasnamakan Satuan Pelajar Mahasiswa(Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, Kamis (21/01/2021).Dalam aksi damai itu, mereka menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Kota Medan.
Menurut Pengurus Sapma IPK Kota Medan Fachrul Rozi, tuntutan mereka didasari dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
” Dugaan setoran sertifikasi guru dan pungli dana Paud, dan fungsi Dinas Pendidikan Nasional Kota Medan yang terkesan amburadul.Ini yang kita tuntut transparansinya,” tegas Rozi.
Dikatakannya, bukan rahasia lagi di Dinas Pendidikan Kota Medan melakukan praktek kotor. Bahkan, hal tersebut sudah berlangsung tanpa ada tindakan tegas.
Hal ini membuat membuat Sapma IPK Kota Medan merasa geram dan meminta Wali Kota segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan juga Sekretarisnya
“Kita meminta Wali Kota untuk mencopot Kadis dan Sekretarisnya karena dugaan praktek kotor tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dugaan pungli itu juga imbas dari lemahnya Kadis Pendidikan Kota Medan dan Sekretaris Dinas menghadapi bawahannya.
“Dunia pendidikan Kota Medan bisa hancur disebabkan Kadis yang tutup mata pada praktek kotor di instansinya dan tak memiliki power dan leadership memimpin instansi,” beber Fachrul.
Sebagai organisasi yang mewadahi pelajar dan mahasiswa, Sapma IPK Kota Medan merasa terpanggil untuk mengkritisi.
“Sapma sebagai wadah bagi pelajar dan mahasiswa terpanggil untuk mengkritisi kondisi ini. Kita meminta kepada Walikota Medan untuk mencopot Kadis dan memutasi pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan “dalang” carut marutnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan,” ucapnya mengakhiri.
Aksi damai dengan mematuhi protokol kesehatan itu tak hanya di Dinas Pendidikan Kota Medan saja, akan tetapi berlanjut ke kantor Wali Kota Medan dan Kejari Medan.
Usai melakukan aksi unjukrasa massa membubarkan diri dengan aman dan tertib. (rel)