KARODAILY.id, Jakarta- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada pagi menjelang siang ini, Jumat (26/08/2022). Putri datang dengan kuasa hukumnya Arman Haris menggunakan mobil Toyota Inova bernomor polisi B 1284 IR.
Tak seperti Ferdy Sambo yang turun di pintu tengah Gedung Bareskrim Polri, Putri turun di pintu utama. Sebelum turun, mobil yang membawanya terlihat berkeliling di sekitar Bareskrim Polri dan membuat wartawan kesulitan mengejarnya
Hingga akhirnya, kuasa hukum Putri, Arman Haris keluar dari dalam gedung Bareskrim dan mengatakan kliennya sudah di dalam menjalani pemeriksaan.
Hal ini membuat wartawan yang telah menunggu di pintu tengah tidak bisa melihat saat Putri masuk ke dalam gedung sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan hari ini, Putri diperiksa dengan status sebagai tersangka. Ia diduga ikut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Kemarin, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di KKEP. Hasilnya, Komisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian. Karena hal itu, mantan Kadiv Propam Polri diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.
“Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri,” kata Dedi.(karodaily).