Saturday, 13 June 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Budporapar Karo Pasang Spanduk, Tegaskan Tidak Ada Retribusi di Kawasan Air Panas Semangat Gunung–Doulu

KARODAILY.id
Disbudporapar Karo bersama unsur Forkopimcam Berastagi memasang spanduk informasi penyetopan pengutipan retribusi masuk ke kawasan ekowisata Doulu – Semangat Gunung.(ist)

KARODAILY.id, Berastagi – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Budporapar) memasang sejumlah spanduk pengumuman di sekitar kawasan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan bahwa saat ini tidak ada pengutipan retribusi di kawasan wisata tersebut.

Dalam spanduk yang dipasang Kamid (11/06/2026) di beberapa titik strategis, Budporapar menegaskan bahwa penghentian pengutipan retribusi berlaku mulai 4 Juni 2026 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Karo. Masyarakat dan wisatawan juga diimbau untuk tidak memberikan pembayaran kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan retribusi masuk kawasan wisata.

Selain itu, pengunjung diminta segera melaporkan kepada petugas Dinas Budporapar apabila menemukan adanya praktik pengutipan retribusi atau pungutan dalam bentuk apa pun selama masa penghentian sementara tersebut.

Pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman di lapangan. Langkah ini juga bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi unggulan Kabupaten Karo tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karo telah memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pengutipan retribusi masuk ke kawasan Ekowisata Pemandian Air Panas Doulu–Semangat Gunung. Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., para asisten, staf ahli, Kepala Dinas Budporapar Juni Antomi Kemit, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Wakil Bupati Karo menjelaskan bahwa pemerintah telah mencabut seluruh mandat pengelolaan retribusi yang pernah diterbitkan, baik mandat lama maupun mandat yang baru. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Karo sebagai langkah menjaga stabilitas, kondusivitas, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karo juga menyampaikan tiga komitmen penting. Pertama, pemerintah tidak akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) mandat pengelolaan retribusi kepada pihak mana pun sebelum tercapai kesepakatan bersama dengan masyarakat. Kedua, pemerintah secara resmi mencabut seluruh SK mandat yang telah diterbitkan sebelumnya. Ketiga, pemerintah akan menjadwalkan musyawarah lanjutan bersama masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung untuk mencari solusi terbaik terkait tata kelola kawasan wisata tersebut.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap tercipta suasana yang kondusif di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung–Doulu, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat dalam merumuskan tata kelola wisata yang transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.