
KARODAILY.id, Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perairan Indonesia.

Kasus tersebut terungkap melalui operasi gabungan (joint operation) yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian perairan Baharkam Polri.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika. Selain menyita ketamin dengan total berat 1,16 ton, aparat juga mengamankan delapan orang tersangka yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, serta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti.
Dalam kegiatan itu, Kapolri, Gubernur Sumatera Utara, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memberantas penyelundupan narkotika dan memperketat pengawasan wilayah perairan Indonesia.
Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama berbagai instansi penegak hukum. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya barang terlarang sekaligus memutus mata rantai distribusi narkotika yang melibatkan jaringan kejahatan lintas negara.
Selat Malaka merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan sejumlah kawasan perdagangan internasional. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas pelayaran dan pergerakan barang di kawasan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah penyalahgunaan jalur laut untuk kegiatan penyelundupan.
Pengungkapan 1,16 ton ketamin ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, instansi kepabeanan, dan pemerintah dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
Kehadiran Bupati Karo dalam konferensi pers tersebut mencerminkan dukungan Pemerintah Kabupaten Karo terhadap upaya nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dukungan pemerintah daerah dibutuhkan tidak hanya melalui koordinasi dengan aparat terkait, tetapi juga lewat langkah pencegahan, edukasi masyarakat, dan perlindungan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pemberantasan narkotika membutuhkan penanganan menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap jaringan pemasok dan pengedar, penguatan pengawasan jalur masuk, hingga peningkatan kesadaran masyarakat. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur penegak hukum diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Kasus penyelundupan ketamin di Selat Malaka ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika merupakan persoalan lintas wilayah dan lintas negara yang memerlukan komitmen bersama serta penegakan hukum secara berkelanjutan.(karodaily/rill).








