
KARODAILY.id,Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, didampingi Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, nilai pelaksanaan audit kinerja ketahanan pangan tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mendukung upaya mewujudkan program strategis nasional di sektor pangan.
Menurut Bupati Karo Antonius Ginting, hal ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pada pentingnya kedaulatan pangan sebagai fondasi ketahanan nasional. Apalagi tambah Bupati, audit kinerja yang dilaksanakan di Kabupaten Karo.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan perhatian BPK-RI kepada Kabupaten Karo sebagai salah satu lokus audit kinerja ketahanan pangan tahun ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran nyata tentang kondisi aktual pengelolaan sektor pertanian dan ketahanan pangan di daerah kami,” ujar Bupati Karo dalam sambutannya.
Bupati Antonius juga menegaskan bahwa audit ini memiliki nilai strategis yang tinggi karena beriringan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Karo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi daerah berbasis pertanian dan pariwisata.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal produksi beras. Kita perlu mendorong diversifikasi pangan lokal, memanfaatkan lahan tidur, memberdayakan petani lokal, dan memaksimalkan teknologi pertanian modern. Semua itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya tahan ekonomi daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karo juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah yang terkait telah diarahkan untuk mendukung penuh proses audit ini, termasuk dalam hal penyediaan data, dokumen, dan koordinasi lintas sektor. Ia berharap hasil audit nantinya dapat menjadi dasar rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan ketahanan pangan daerah.
Dengan dilaksanakannya audit ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap dapat mempercepat pencapaian ketahanan pangan daerah yang tangguh dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Formasi “3-3-4″ untuk audit berkualitas

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak, CA, CFra, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa audit dilakukan dengan pendekatan sistematis dan terukur, menggunakan metode formasi “3-3-4”.
“Kalau pelatih Timnas Indonesia (Patrick Kluivert) mengusung formasi 4– 3 – 3, BPK memiliki formasi 3 – 3 – 4,”kata Paul sambil berseloroh.
Secara rinci, Paul menerangkan formasi itu mengedepankan prinsip tiga proses audit utama yaitu identifikasi, analisis, dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan.
Kemudian tiga nilai utama audit yakni menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan objektivitas dalam setiap tahapan audit serta empat standar kualitas (4K) yakni memastikan hasil pemeriksaan memenuhi prinsip kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan.
“Audit bukan semata mencari kekurangan, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola dan penguatan sistem. Kami berharap audit ini menjadi alat bantu dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi hasil,” ujar Paula.
Paula di kesempatan tersebut mengingatkan bahwa ke depan ini, pihaknya sedang mengembangkan sistem aplikasi “Big Data Analisis”. Dimana nantinya hal itu akan memudahkan pihaknya dalam melakukan tracing terhadap segala hal yang menyangkut kinerja anggaran yang dilaksanakan oleh aparatur.
Kegiatan ini sendiri turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut I Mikael Pangihutan Hasiholan Togatorop, SH, M.Hum, CLA, para Kabid Pemeriksa di lingkungan BPK-RI Perwakilan Sumut, Tim Pemeriksa Kinerja Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2025, Kepala Inspektorat Karo Sodes Sembiring, para Kepala OPD terkait, serta para Camat se-Kabupaten Karo.(karodaily/nanang).









