Friday, 21 August 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Warga Semangat Gunung Desak Pemkab Karo dan Polres Tuntaskan Pungli di Kawasan Menuju Pemandian Air Panas

Warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Karo terkait penertiban pungli.,(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Ratusan warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Karo, Kamis (20/08/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Karo bersama Polres Tanah Karo menuntaskan praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di akses menuju kawasan pemandian air panas Semangat Gunung.

Warga menilai keberadaan aksi pungli tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung dan berdampak terhadap kunjungan wisatawan ke kawasan Semangat Gunung. Kondisi itu dikhawatirkan turut memukul aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata.

Koordinator aksi, Benny Sugandi Surbakti, menegaskan pihaknya perlu memberikan klarifikasi bahwa praktik pungli yang terjadi di akses menuju kawasan pemandian air panas bukan dilakukan oleh warga Desa Semangat Gunung dan lokasi pungli tersebut juga bukan berada di wilayah desa.

“Perlu kami klarifikasi bahwasanya pungli yang terjadi menuju kawasan Desa Semangat Gunung itu bukan di daerah Desa Semangat Gunung dan bukan warga Desa Semangat Gunung,” ujar Benny.

Menurutnya, klarifikasi tersebut penting agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada warga Desa Semangat Gunung akibat ulah oknum yang melakukan pungutan liar.

“Kami ingin masyarakat bisa menilai bahwa kegiatan-kegiatan pungli yang dilakukan oknum itu bukan dari warga Desa Semangat Gunung,” katanya.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memastikan praktik pungli benar-benar dihentikan sehingga wisatawan yang berkunjung ke berbagai objek wisata di Kabupaten Karo, khususnya kawasan Semangat Gunung, merasa aman dan nyaman.

“Harapan kami sebagai masyarakat desa, ke depannya kegiatan-kegiatan pungli tidak lagi terjadi agar kenyamanan pengunjung yang berkunjung ke objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Karo ini merasa nyaman,” ucap Benny.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang mewakili Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan Pemkab Karo tidak pernah melegalkan praktik pungutan liar di kawasan tersebut.

Gelora mengatakan, sejak kebijakan penghapusan retribusi di kawasan menuju Semangat Gunung diberlakukan, Pemkab Karo bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan aparat kepolisian telah melakukan pengawasan di lapangan.

Sekdakab Karo Gelora Ginting (baju biru).(ist)

“Melalui Satpol PP, begitu juga Polres, ini sudah hadir 24 jam di lokasi untuk pengawasan,” katanya.

Namun, menurut Gelora, upaya pemberantasan pungli membutuhkan tahapan dan strategi agar penanganannya dapat memberikan hasil maksimal. Pemerintah, kata dia, terus melakukan evaluasi berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.

“Namun tentu dalam pelaksanaannya untuk bisa berdampak maksimal ada proses, ada tahapan-tahapan dan ada strategi yang harus dikaji untuk bisa memberikan hasil yang maksimal, sehingga betul-betul pungli ini tidak ada,” ujarnya.

Gelora mengakui masih terdapat oknum yang berupaya memanfaatkan celah di kawasan tersebut untuk melakukan pungutan kepada masyarakat maupun pengunjung. Kendati demikian, ia menyebut praktik tersebut tidak lagi berlangsung secara masif.

“Masih ada oknum-oknum yang terus berupaya memanfaatkan celah-celah di lokasi untuk melakukan pungli. Tapi kita lihat di lapangan, ini tidak berjalan lagi secara masif, hanya waktu-waktu tertentu atau oknum-oknum tertentu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pemberitaan di media sosial yang menurutnya terkadang menggambarkan seolah-olah praktik pungli masih berlangsung secara luas di kawasan tersebut.

Karena itu, Gelora meminta masyarakat Desa Semangat Gunung turut membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata serta memberikan informasi apabila menemukan praktik pungli.

“Kita tadi sampaikan kepada Desa Semangat Gunung untuk membantu juga, karena kejadian yang nampak di lapangan faktanya sangat berbeda dengan yang digambarkan di media-media dunia maya, seolah-olah ini masih berlaku secara masif dan kita masih melegalkan,” katanya.

Gelora menegaskan Pemkab Karo tetap pada kebijakan penghapusan retribusi dan tidak akan mundur dalam upaya memberantas pungutan liar.

“Kebijakan (penutupan retribusi) itu sudah diambil dan kita tidak mungkin mundur,” tegasnya.

Dalam dialog yang berlangsung di Ruang Matang Sitepu, tampak hadir Staf Ahli Bupati Karo Munarta Ginting dan Frans Leonardo Surbakti, Asisten Eddi Surianta Surbakti, Mulianta Tarigan dan Andreasta Tarigan, Kepala Dinas PUTR Edward P. Sinulingga, Kepala Bappeda Litbang Abel Tarwai Tarigan, Kepala Dinas Budporapar Juni Antomi Kemit, Kasatpol PP Pemkab Karo John Karnanta Sembiring, Kabag Ops Polres Tanah Karo, pihak PLN, Camat Merdeka serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.