Dinas PMD Karo fasilitasi dukungan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui penganggaran di APBDes.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karo memberikan dukungan dan pendampingan bagi 44 desa yang belum menyertakan permodalan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
“Hingga pekan kemarin masih ada 44 dari 259 Pemdes yang belum melakukan penganggaran. Ini yang kita fasilitasi agar dalam APBDesnya dapat segera dimasukkan,”ujar Kadis PMD Karo Data Martina Br Ginting.
Lebih lanjut diterangkan Data, dengan fasilitasi itu diharapkan Pemdes dapat melakukan percepatan penganggaran dukungan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun penyertaan biaya dalam APBDes yanv bisa dimasukkan dalam pembentukan KDMP hanya untuk beberapa item dasar seperti yang seperti biaya rapat awal (makan/minum) dan pengurusan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih.
Kadis PMD Karo Data Martina Br Ginting.(ist)
Hal ini sebutnya selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kemudian percepatan ini juga sesuai dan mempedomani Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: B-143/PDP.04.01/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025 prihal penggunaan dana desa untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, pihaknya kata Data juga merujuk surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 500.3/2076/BPD tertanggal 27 Mei 2025 tentang kodefikasi sub kegiatan dan belanja APBD dan kodefikasi kegiatan dan belanja APB Desa untuk pemberian bantuan pembuatan akta notaris Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sejauh ini, kerja kolaboratif dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menempatkan Kabupaten Karo di peringkat ke 3 tercepat dalam pendirian KDKMP di Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, sejak tanggal 20 Juni 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Karo telah merampungkan pembentukan KDKMP.(karodaily/nanang).