Bupati Karo Minta Seluruh ASN Pemkab Karo Naikkan Standart Integritas guna Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

KARODAILY.id, Medan – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/10/2025). Bupati Karo menegaskan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karo.
Integritas seluruh aparatur yang ada di Kabupaten Karo tambah bupati adalah kunci dari keberhasilan program pencegahan dan penindakan korupsi di semua lini. Hal ini tegas Antonius pada akhirnya akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes hadir didampingi Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting dan Kepala Inspektorat Karo Sodes Sembiring. Rakor sendiri menghadirkan Gubsu, Komisioner KPK, Kasatgas, dan seluruh unsur KPK RI, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, para kepala daerah se – Sumatera Utara dan seluruh OPD di lingkungan Pemprovsu.
Pada sambutannya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menjadi momentum penting dalam penguatan integritas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Rakor juga sambung Bobby penting sebagai upaya penguatan SPI Tahun 2025, Pemprov Sumut akan memperbaiki dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah.
“Kondisi integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Ketika di DPRD kemarin, kami juga berdiskusi tentang bagaimana mengoptimalkan PAD, pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU-nya,” ucapnya sebagaimana dilansir infosumut.id.
Bobby menyebutkan hasil SPI ini terdiri dari kategori rentan, waspada, dan terjaga. Dengan skor SPI Sumut sebesar 58,55 poin pada tahun 2024, Provinsi Sumut masuk dalam kategori rentan.
Hasil SPI tahun 2024 ini, menurut Bobby, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, KPK, dan masyarakat dalam meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, indeks integritas nasional tahun 2024 dengan skor 71,53 poin. Kehadiran pihaknya di sini adalah untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan melakukan SPI atas apa yang dilaksankan oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumut, dan daerah.
“Indeks korupsi di Indonesia tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, baik kepada diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Sementara Plt Deputi Korsuo KPJ/Direktur Wilayah I Korsuo KPJ Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan survei ini dilakukan untuk mengukur risiko korupsi pada dimensi Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan Integritas Pelaksanaan Tugas berdasarkan responden internal, eksternal dan eksper.
“Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi pada tata kelola Kementerian-Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di kementrian-lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.(karodaily/nanang).