Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo menyampaikan keterangan pers terkait penghentian pengutipan retribusi ke Pemandian Air Panas Semangat Gunung.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Jumat (19/06/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Karo, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan perwakilan pengusaha pemandian air panas Semangat Gunung di Medan sehari sebelumnya.
Dalam rapat, Bupati Karo menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara, pengelolaan kawasan wisata pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung dilakukan tanpa pengutipan retribusi langsung kepada pengunjung. Kebijakan tersebut sekaligus diiringi dengan pengamanan terpadu dan pengawasan berkelanjutan guna menjamin kenyamanan wisatawan.
Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda telah melakukan sosialisasi penghentian pengutipan retribusi, termasuk pemasangan spanduk larangan pungutan sejak 4 Juni 2026. Selain itu, personel Satpol PP, Polres Karo, dan unsur terkait juga disiagakan untuk memantau situasi di kawasan wisata.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, konsep penanganan kawasan pemandian air panas Semangat Gunung dan Doulu kami laksanakan tanpa pengutipan retribusi serta didukung pengamanan terpadu dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan agar benar-benar tercipta rasa aman bagi para pengunjung,” ujar Antonius Ginting.
Ia menegaskan, pemerintah siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan demi memastikan kawasan wisata tersebut aman, damai, dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Satpol PP Pemkab Karo tampak berjaga dalam mengamankan akses menuju pemandian air panas yang kini telah ditetapkan tanpa pengutipan retribusi.(ist)
Bupati juga mengimbau masyarakat Doulu dan Semangat Gunung untuk bersama-sama menjaga citra pariwisata Karo dengan memberikan pelayanan yang ramah kepada para pengunjung.
Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (18/6/2026), seluruh pemangku kepentingan sepakat menghentikan pengutipan retribusi langsung kepada wisatawan di kawasan pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung.
Gubernur Bobby Nasution menyatakan kebijakan tersebut dipilih untuk mengakhiri polemik yang selama ini dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan sekaligus mendorong peningkatan daya saing pariwisata Kabupaten Karo.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan wisata, sekaligus mendukung pengembangan destinasi unggulan yang berkelanjutan dan berdampak bagi perekonomian masyarakat.
Hal ini oleh Bupati Karo Antonius Ginting diwujudkan lewat penghapusan retribusi yang telah lebih dahulu dilakdilaksanakan.Bupati Karo Senin (15/06/2026) menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait pemungutan retribusi di kawasan wisata air panas Semangat Gunung telah resmi dicabut.
Saat ini sesuai pantauan di lapangan, Tim Pemkab Karo bersama lintas instansi melakukan kegiatan patroli rutin di jalan menuju pemandian air panas Semangat Gunung, Karo.(karodaily/nanang).