Friday, 19 June 2026
kontak@karodaily.id
Breaking NewsFokusKaro Raya

Retribusi Langsung Wisata Air Panas Doulu dan Semangat Gunung Dihapus Permanen, Bupati Karo Siap Awasi 24 Jam

KARODAILY.id
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Bupati Karo Antonius Ginting serta perwakilan Pengusaha Pemandian Air Panas Semangat Gunung Ardian Surbakti menegaskan keputusan penghentian pengutipan retribusi langsung ke kawasan ekowisata Semangat Gunung – Doulu.(ist)

KARODAILY.id, Medan – Polemik pengutipan retribusi yang selama ini membayangi kawasan wisata pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo, akhirnya menuju penyelesaian. Pemerintah Kabupaten Karo bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepakat menghapus secara permanen pengutipan retribusi langsung kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Pemerintah Kabupaten Karo, pengelola wisata, dan unsur Forkopimda di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (18/06/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes menegaskan dukungannya terhadap penghapusan retribusi langsung kepada wisatawan dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut hingga ke lapangan.

Bahkan, Bupati Karo menyatakan kesediaannya berkantor langsung di lokasi yang selama ini menjadi titik konflik guna memastikan tidak ada lagi pungutan terhadap pengunjung.

“Kami siap berkantor di sana 24 jam. Sampai keputusan tertulis disampaikan kepada Pak Gubernur, tidak boleh ada lagi pungutan di kawasan pemandian air panas. Kami bersama TNI, Polri, dan Satpol PP akan berjaga penuh. Kalau perlu saya sendiri berkantor di sana untuk memastikan keputusan ini benar-benar dijalankan,” tegas Antonius sebagaimana dilansir ANTARA.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan wisatawan sekaligus menjadikan kawasan pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung sebagai destinasi unggulan yang nyaman dan ramah bagi pengunjung.

Selain pengawasan, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda juga akan melakukan pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat agar mendukung kebijakan baru tersebut.

“Kita ingin wisata Karo kembali menjadi primadona. Karena itu semua pihak harus mendukung perubahan ini agar wisatawan datang dengan nyaman tanpa dibebani berbagai pungutan di pintu masuk kawasan,” ujarnya.

Pilih Hentikan Retribusi Langsung

Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan sejumlah hal dalam Rakor yang dipimpin Gubsu Bobby Nasution.(ist)

Dalam rapat tersebut, Gubernur Bobby Nasution menawarkan dua skema penyelesaian. Opsi pertama adalah menghentikan seluruh pengutipan retribusi langsung kepada wisatawan dan mengalihkan sumber penerimaan melalui mekanisme yang dibebankan kepada pelaku usaha wisata, seperti pengelola pemandian, penginapan, area parkir, maupun usaha terkait lainnya.

Sementara opsi kedua adalah tetap melakukan pengutipan kepada pengunjung dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata dan transparan.

Namun setelah melalui diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan, mayoritas pihak memilih opsi pertama demi mengakhiri polemik yang selama ini dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kabupaten Karo.

“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama. Tidak ada lagi retribusi langsung kepada pengunjung karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas. Kita sudah belajar dari pengalaman kawasan wisata lain yang sempat ramai tetapi akhirnya meredup,” kata Bobby.

Ia menilai praktik pengutipan yang berkembang selama ini tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masyarakat karena sebelumnya pemerintah juga pernah menerapkan pola pengutipan langsung kepada pengunjung.

“Jadi masyarakat belajar dari situ. Namun sekarang kita ingin membenahi sistemnya agar tidak ada lagi pungutan yang membebani wisatawan dan tidak menghambat perkembangan destinasi wisata,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi kawasan wisata tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyatakan kesiapan membantu perbaikan akses jalan utama menuju kawasan pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung.

Komitmen penghapusan retribusi sebenarnya telah lebih dahulu ditegaskan Pemerintah Kabupaten Karo. Pada Senin (15/6/2026), Bupati Karo menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait pemungutan retribusi di kawasan wisata air panas Semangat Gunung telah resmi dicabut.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karo didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting di Kantor Bupati Karo.

“SK tentang pemungutan retribusi di objek wisata air panas Semangat Gunung sudah dicabut dan telah kami sampaikan kepada Kepala Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu,” ujar Antonius.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kenyamanan wisatawan, memperkuat citra pariwisata daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui meningkatnya kunjungan wisata ke Tanah Karo.

Dengan dihapuskannya retribusi langsung kepada wisatawan serta pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah dan aparat keamanan, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mengakhiri konflik berkepanjangan sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang lebih sehat, tertib, dan berdaya saing di Kabupaten Karo.

Pertemuan di Medan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, sejumlah pimpinan OPD Pemkab Karo, pelaku usaha wisata air panas Doulu, serta unsur Forkopimda. (karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.