Amsal Sitepu didampingi Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Usai mendapatkan penangguhan penahanan.(ist/rutantanjunggusta)
KARODAILY.id, Medan – Usai penangguhan tahanan Amsal Sitepu dikabulkan PN Medan atas jaminan Komisi III DPR RI, videografer asal Karo tersebut berharap ia divonis bebas murni dalam sidang putusan yang digelar besok.
“Yang pasti harapan kita semua bebas murni,” ucap Amsal dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026) sebagaimana dilansir detiksumut.
Sementara itu, anggota Komisi lll DPR RI, Hinca menyampaikan penangguhan terhadap Amsal berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, semalam.
Hinca mengatakan, sebagai penanggung jawab penangguhan maka komisi III juga akan menjamin kehadiran Amsal untuk mengikuti persidangan dengan agenda putusan yang digelar Rabu (01/03/ 2026).
“Besok (hari ini) jadi tanggung jawab saya untuk membawanya ke PN Medan untuk mendengarkan putusan,” ungkapnya
Dia menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab berbagai permasalahan hukum yang ada.
“Dengan demikian harapan kita semua telah dijawab oleh pemerintah melalui Komisi III DPR RI dan hari ini Amsal hari ini ditangguhkan penahanannya. Saya hari ini, menjemput dia dan membawa ke rumahnya,” ujarnya.
Sementara iti, seperti dilansir detikcom, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menerangkan alasan Komisi III DPR menjadi penjamin penangguhan terhadap Amsal Sitepu. Dia mengatakan hal itu sebagai bentuk tanggung jawab moral kelembagaan dalam memastikan proses hukum berjalan secara adil dan proporsional.
“Keputusan ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa institusi peradilan sangat responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat dalam memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan proporsional, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan penahanan bukan berarti menghentikan proses hukum. Melainkan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menjalani proses peradilan secara lebih adil dan manusiawi.
“DPR RI juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak berspekulasi sebelum adanya putusan akhir dari majelis hakim,” ucapnya.
“Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya proses persidangan guna memastikan tegaknya supremasi hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia,” lanjut dia.(karodaily).