Tuesday, 7 April 2026
kontak@karodaily.id
Crime and JusticeFokus

Kajari di Kejagung, Apel Pagi Kejari Karo dipimpin Kasi Pidum

Kasi Pidum Kejari Karo Reza Fikri Dharmawan, SH.(ist/igkejaksaannegerikaro)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Apel rutin Pagi setiap awal pekan di Kejaksaan Negwri Karo berlangsung tanpa kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk. Upacara bendera yang berlangsung Senin (06/04/2026) dipimpin Kasi Pidum Reza Fikri Dharmawan, SH.

Informasi ini diketahui lewat unggahan Kejaksaan Negeri Karo di instagram resmi @kejaksanaannegerikaro. Pada postingan itu tertulis narasi singkat “Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kasi Pidum Reza Fikri Dharmawan, S.H. yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Karo.”

Hal ini agaknya selaras dengan kondisi terkini yang sedang terjadi. Dimana, Kajari Karo, Danke Rajagukguk, sejak Sabtu (04/04/2026) telah diamankan Intel Kejagung RI guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini erat kaitannya dengan kasus videographer Amsal Christy Sitepu.

Sebagaimana diberitakan KARODAILY.id seperti dilansir ANTARA, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum telah diamankan untuk pemeriksaan itu.

“Sabtu (04/04/2026) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (05/04/2026).

Pelaksanaan apel pagi di halaman Kejari Karo, jalan Djamin Ginting, Kabanjahe.(ist/igkejaksaaannegerikaro)

Menurut dia, tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.

Nantinya, dia memastikan Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu. Menurut dia, tim dari Kejagung pun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

“Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (02/04/2026).(karodaily/nanang).

 

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.