Rakor distribusi pupuk bersubsidi di Kantor Bupati Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang berpotensi mengganggu aktivitas pertanian, khususnya pada musim tanam Tahun 2026.
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo (Asisten II), Anderiasta Tarigan, AP., M.Si., bersama Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo, mengambil langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani tetap sesuai alokasi kebutuhan.
Sebagai bentuk respons, Pemkab Karo menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Karo dengan menghadirkan pihak PT Pupuk Indonesia. Rapat berlangsung pada Jumat (24/04/2026) di Kantor Bupati Karo.
Rapat tersebut dihadiri oleh Anderiasta Tarigan, AP., M.Si., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba, S.T.P., M.M., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, S.T.P., M.M., serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karo.
Dalam penjelasannya, Manajer Penjualan Sumatera Utara II PT Pupuk Indonesia, Danny Utama Putra Tambunan, menyampaikan bahwa keterlambatan distribusi pupuk dipicu kondisi force majeure berupa banjir di Aceh pada akhir 2025 yang berdampak pada operasional PT Pupuk Iskandar Muda.
Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pertanian, PT Pupuk Indonesia melakukan langkah penyeimbangan stok (banstok) dengan melibatkan sejumlah produsen, yakni PT Pupuk Sriwijaya, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Petrokimia Gresik. Upaya ini dilakukan guna memastikan kebutuhan pupuk di wilayah Sumatera Utara tetap terpenuhi.
Selain itu, untuk pupuk urea, PT Pupuk Indonesia menerapkan kebijakan rerayonisasi sejak 23 Maret 2026. Distribusi yang sebelumnya ditangani PT Pupuk Iskandar Muda dialihkan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur guna mempercepat penyaluran ke daerah, termasuk Kabupaten Karo sebagai salah satu sentra pertanian.
Langkah-langkah ini dinilai penting dalam menjaga kelancaran proses budidaya tanaman, terutama pada fase pertumbuhan yang membutuhkan kecukupan nutrisi. Ketersediaan pupuk yang tepat waktu dan tepat jumlah menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas hasil pertanian.
Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus memastikan stabilitas produksi pertanian tetap terjaga demi mendukung kesejahteraan petani di daerah tersebut.(karodaily/rill).