Informasi palsu yang dialamatkan kepada Bupati Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa unggahan di media sosial TikTok yang menampilkan foto Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., disertai narasi yang mengajak masyarakat menabrak pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pemandian Air Panas, merupakan informasi palsu atau hoaks.
Dalam ketarangan tertulis yang disampaikan Dinas Kominfo Kabpaten Karo Minggu (28/06/2026), unggahan yang beredar melalui akun TikTok bernama “Aseng” tersebut memuat klaim bahwa Bupati Karo menyerukan masyarakat untuk melakukan aksi tabrak apabila masih menemukan praktik pungli di sekitar kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung-Doulu.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Karo memastikan Bupati Antonius Ginting tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun imbauan yang mengarah pada tindakan anarkis, kekerasan, maupun main hakim sendiri.
Pemkab Karo menyatakan foto Bupati telah dicatut dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa komitmen pemberantasan pungli di kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung-Doulu tetap dilakukan secara tegas, namun seluruh proses penindakan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Upaya tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, patroli gabungan, serta penataan sistem retribusi secara resmi dan sesuai ketentuan.
Pemkab Karo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, khususnya unggahan dari akun TikTok tersebut. Masyarakat diminta segera melaporkan konten yang mengandung informasi palsu agar tidak semakin luas penyebarannya.
Selain itu, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban praktik pungli di kawasan Pemandian Air Panas diimbau segera melaporkannya kepada pos keamanan setempat atau kepada Polres Tanah Karo untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa seluruh kebijakan, informasi, dan pernyataan resmi Bupati Karo hanya disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Karo maupun akun media sosial resmi Bupati Karo. Dengan demikian, masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya kepada pihak lain.(karodaily/rill).