Plt Jampidsus Rudi Margono (kanan) bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Gilang Faturahman/detikfoto)
KARODAILY.id, Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman menyatakan bakal mendukung penuh Rudi Margono dalam menjalankan tugas sementaranya sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Hal itu ia sampaikan seusai Kejaksaan Agung menunjuk pengganti Febrie Adriansyah yang belakangan ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi. Habiburokhman mengatakan tanggung jawab sebagai Jampidsus tidak ringan. Namun, dia meyakini Rudi Margono memiliki kemampuan untuk mengemban amanah tersebut.
“Tugas anda berat, tapi kami support full. Kami cinta Kejaksaan Agung,” kata dia ditemui di kompleks DPR, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Politikus Partai Gerindra ini juga menitip pesan kepada Rudi Margono agar menjaga muruah Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum. Habiburokhman mewanti-wanti supaya tidak ada lagi oknum pejabat negara yang menyelewengkan kepercayaan publik.
“Saya pikir beliau (Rudi Margono) orang yang berintegritas, punya rekam jejak yang baik. Kami yakin beliau akan kerja all out,” ucap Habiburokhman.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyatakan mengundurkan diri sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Tak berselang lama, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam dugaan tiga kasus korupsi, yaitu korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan kasus rasuah pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di wilayah Sumatera.
Perkara yang menyeret Febrie Adriansyah kini telah dilimpahkan kepolisian kepada Kejaksaan Agung. Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono mengatakan bakal segera memeriksa Febrie Adriansyah soal tiga kasus rasuah tersebut.
Dia berujar pihaknya masih menunggu pelimpahan barang bukti dan hasil penyidikan yang sebelumnya dilakukan Polri. Dia menegaskan, pihaknya akan profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi yang dilakukan koleganya di kejaksaan tersebut.
“Teknisnya baru hari ini kami terima, kami pelajari dulu, kami buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor,” kata Rudi ada Sabtu, 11 Juli 2026.(karodaily).