Tuesday, 7 July 2026
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Bupati Karo Sampaikan Tiga Rancangan Perda ke DPRD, Perkuat Tanggung Jawab Perusahaan, Pengelolaan Aset, dan Ketahanan Pangan

KARODAILY.id
Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo serta Ketua DPRD Karo pada Rapat Paripurna DPRD Karo.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat landasan hukum dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyusunan berbagai regulasi strategis. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin (6/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Imanuel Sembiring dan Korindo S. Meliala. Agenda tersebut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyonif 125/Simbisa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Karo secara resmi menyampaikan tiga Ranperda yang akan dibahas bersama DPRD, yakni Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Ketahanan Pangan.

Bupati Antonius Ginting menjelaskan bahwa ketiga rancangan peraturan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), sehingga program-program perusahaan dapat lebih terarah, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Dunia usaha tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial dan lingkungan,” tegas Bupati Karo dalam pidatonya.

Selain itu, perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan pemerintah daerah dalam mengelola aset secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Ranperda tentang Ketahanan Pangan disusun sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pangan daerah. Mengingat Kabupaten Karo merupakan salah satu sentra produksi hortikultura di Sumatera Utara, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan, meningkatkan kualitas distribusi, serta memperkuat kesejahteraan petani.

“Ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Antonius Ginting.

Ia menambahkan, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap pangan yang aman, bergizi, berkualitas, dan terjangkau. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, dan seluruh pemangku kepentingan.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Karo berharap proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Ia optimistis, dengan dukungan DPRD Kabupaten Karo, ketiga rancangan peraturan daerah tersebut dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Karo.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi awal dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Ranperda tersebut sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Karo.(karodaily/rill).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.