Monday, 10 August 2026
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

SIKUIT Jadi Andalan Pemkab Karo dalam Evaluasi SAKIP 2026

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo saat menghadiri evaluasi SAKIP oleh KemenpanRB.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengedepankan inovasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SIKUIT) dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Karo Tahun 2026.

SIKUIT merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemkab Karo untuk mengintegrasikan pengelolaan SAKIP dalam satu sistem, mulai dari perencanaan, penetapan dan pengukuran kinerja, monitoring, evaluasi hingga pelaporan.

Penguatan aplikasi tersebut menjadi salah satu materi utama dalam in-depth interview Evaluasi SAKIP Kabupaten Karo Tahun 2026 bersama Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Rabu (29/7/2026).

Proses evaluasi tersebut dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., Kepala Bappedalitbang Karo Abel Tarwai Tarigan, AP., M.T., Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, serta perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan SIKUIT dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“SIKUIT jangan hanya digunakan untuk kebutuhan evaluasi SAKIP. Saya minta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan penggunaannya sebagai bagian dari pengelolaan kinerja sehari-hari, sehingga setiap program dapat dipantau dan dipastikan berjalan sesuai sasaran,” ujar Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.

Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SIKUIT)

Menurut Bupati, pengelolaan kinerja merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya perangkat yang menangani perencanaan, organisasi, maupun pengawasan.

Dengan pemutakhiran data secara konsisten, pemerintah dapat mengetahui perkembangan pencapaian target, mengidentifikasi bagian yang masih tertinggal, serta mengambil langkah korektif secara lebih cepat.

Pemanfaatan SIKUIT juga diarahkan untuk mendorong perubahan pola pengelolaan kinerja, dari yang semata-mata berorientasi pada administrasi menjadi lebih berorientasi pada hasil. Setiap program pemerintah diharapkan tidak hanya tercatat sebagai kegiatan, tetapi dapat diukur berdasarkan capaian dan manfaatnya bagi masyarakat.

Sementara itu, dalam evaluasi tersebut, Kepala Bappedalitbang Karo Abel Tarwai Tarigan memaparkan pengembangan SIKUIT sebagai bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi SAKIP tahun sebelumnya.

Salah satu penguatan yang dilakukan adalah meningkatkan fungsi monitoring dan evaluasi kinerja melalui sistem digital yang terintegrasi.

“SIKUIT kita kembangkan untuk mengintegrasikan proses SAKIP, sehingga mulai dari perencanaan, pengukuran, monitoring, evaluasi sampai pelaporan kinerja dapat dilakukan secara lebih terarah dan terdokumentasi,” terang Abel Tarigan.

Evaluasi SAKIP oleh KemenPANRB.(ist)

Melalui SIKUIT, perkembangan capaian indikator kinerja, pelaksanaan rencana aksi, kendala yang dihadapi perangkat daerah, hasil evaluasi, hingga tindak lanjut rekomendasi dapat dipantau dan didokumentasikan secara lebih sistematis.

SIKUIT tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi monitoring. Sistem tersebut dirancang untuk menghubungkan berbagai tahapan pengelolaan kinerja, sehingga informasi mengenai perencanaan, target, realisasi, dan hasil kinerja dapat dilihat dalam satu rangkaian yang saling berkaitan.

Dengan demikian, setiap program dan kegiatan perangkat daerah diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran dan indikator pembangunan yang telah ditetapkan.

Bagi pimpinan daerah, integrasi informasi melalui SIKUIT memberikan gambaran lebih cepat mengenai perkembangan kinerja perangkat daerah. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi persoalan lebih dini dan menentukan langkah tindak lanjut apabila terdapat target atau indikator yang belum tercapai.

Penggunaan SIKUIT menjadi semakin strategis karena pelaksanaan SAKIP tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi. SAKIP menuntut adanya keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, evaluasi, serta pemanfaatan hasil kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ke depan, Bappedalitbang Kabupaten Karo akan terus menyempurnakan SIKUIT melalui pengembangan sistem, sosialisasi, pendampingan teknis, monitoring, dan evaluasi pemanfaatannya di seluruh perangkat daerah.

Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat SIKUIT sebagai instrumen digital dalam implementasi SAKIP di Kabupaten Karo, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, transparan, akuntabel, terintegrasi, dan berbasis data.(karodaily/rill)

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.