Pemkab Karo Respons Cepat Viral Parkir Ilegal di Deleng Singkut, Pelaku Dipanggil untuk Pembinaan

KARODAILY.id, Berastagi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait viralnya dugaan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi.

Pada Senin (24/8/2026), tim gabungan yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Frolin Peranginangin, Kasatpol PP John Karnanta Sembiring, Kepala Dinas Kominfo Hesti Maria Br Tarigan, serta Kapolsek Berastagi AKP Dedi Ginting turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menjaga kondusivitas kawasan wisata.
Langkah tersebut dilakukan secara tegas namun humanis sebagai upaya menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus citra pariwisata Kabupaten Karo dari praktik pungutan di luar ketentuan resmi.
Setibanya di lokasi, tim gabungan menemui pihak keluarga warga yang diduga melakukan pengutipan uang parkir. Sayangnya, warga yang bersangkutan (Mamak Nando Br Tarigan) tidak berada di lokasi.
Setelah dihubungi melalui telepon seluler, disepakati bahwa pihak Pemkab Karo bersama kepolisian akan bertemu dengan warga tersebut beserta kerabatnya pada Selasa (25/8/2026) pagi di lokasi kejadian.
Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk memberikan pembinaan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Usai mendatangi lokasi, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kapolsek Berastagi, serta personel yang hadir melanjutkan kegiatan dengan menyisir kawasan sekitar Deleng Singkut.
Petugas mendatangi sejumlah tempat usaha untuk memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pelaku usaha agar mengedepankan pelayanan yang ramah, transparan, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.
Pemkab Karo menegaskan, kenyamanan dan keamanan wisatawan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan sektor pariwisata di Kabupaten Karo.
Berawal dari persoalan parkir

Sebelumnya, peristiwa tersebut dipicu oleh sebuah mobil pengunjung yang parkir di areal usaha milik salah seorang warga di kawasan Deleng Singkut (Orlando Ginting), Minggu (23/08/2026) sore. Namun, pemilik mobil bersama rombongannya memilih makan di tempat lain, bukan di lokasi tempat kendaraan mereka diparkir.
Menurut informasi yang dihimpun, sejak awal pengunjung telah diingatkan mengenai durasi parkir. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Durasi parkir yang cukup lama kemudian memicu kekesalan warga hingga terjadi pengutipan uang parkir sebesar Rp20.000. Apalagi akibat pengunjung tadi terlalu lama parkir, pemilik usaha yang arealnya digunakan untuk parkir tersebut sudah kehilangan 4 sampai lima grup tamu.
Dari penelusuran KARODAILY.id di lokasi, persoalan yang sama disebut bukan kali pertama terjadi di kawasan wisata Deleng Singkut. Sejumlah pelaku usaha lainnya juga mengaku menghadapi persoalan serupa, terutama terkait pengunjung yang memanfaatkan area parkir suatu usaha tetapi membelanjakan uangnya di tempat lain.
“Kadang tamu ini pun kurang memahami. Enak dia parkir di lokasi orang sementara membelanjakan uangnya di tempat orang lain. Kami yang membentuk areal parkir buat pengunjung di sini. Jadi kami juga meminta pengertian,” ujar salah seorang pelaku usaha bermarga Peranginangin.
Meski demikian, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pembinaan, sehingga tidak mengganggu kenyamanan wisatawan maupun aktivitas pelaku usaha di kawasan Deleng Singkut.
Sebelumnya, aksi pengutipan uang parkir tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap kondisi kenyamanan serta tata kelola kawasan wisata Deleng Singkut.(karodaily/nanang).








