Thursday, 27 August 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Pemkab Karo Kedepankan Edukasi, Pengusaha Wisata Minta Maaf soal Tarif Parkir di Deleng Singkut

Tim gabungan Pemkab Karo berikan edukasi terkait tata kelola wisata dan parkir di kawasan wisata Deleng Singkut.(ist)

KARODAILY.id, Berastagi – Viral pengutipan uang parkir sebesar Rp20.000 di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi, mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. Alih-alih mengedepankan penindakan, Pemkab Karo memilih langkah edukatif dengan mengingatkan pelaku usaha mengenai pentingnya pelayanan yang ramah, komunikasi yang baik, serta pengelolaan parkir yang jelas demi menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Karo.

Respons tersebut mendapat tindak lanjut dari pengusaha warung yang terlibat dalam video viral. Pengusaha (Br Tarigan) menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Karo, wisatawan, dan masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan duduk perkara sekaligus mengakui tidak dapat mengendalikan emosi ketika meminta uang Rp20.000 kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraan di area usaha.

Dalam petikan video yang diambil Selasa (25/8/2026), Br Tarigan menjelaskan bahwa lokasi kendaraan pengunjung saat kejadian merupakan lahan milik pribadi. Menurutnya, sehari sebelumnya, Minggu (23/8/2026), pengunjung telah diingatkan untuk mencari lokasi parkir lain apabila tidak berniat singgah atau berbelanja di warung tersebut.

Pihak warung juga menyebut selama ini tidak pernah mengenakan biaya parkir kepada pengunjung yang berbelanja. Bahkan, pengunjung yang hanya membeli segelas air mineral disebut tetap tidak dikenakan biaya parkir.

Pengutipan Rp20.000 tersebut, menurut pengusaha, terjadi secara spontan karena rasa kesal setelah kendaraan tetap diparkir di area usahanya meskipun sebelumnya telah diberikan imbauan.

Atas kejadian tersebut, pengusaha menyampaikan permohonan maaf dan mengakui tindakan tersebut tidak semestinya terjadi.

Pemkab Karo pilih pendekatan edukatif

Keramahtamahan menjadi kunci dalam mengelola kawasan wisata.(ist)

Menanggapi persoalan tersebut, Pemkab Karo bersama kepolisian turun langsung ke kawasan Deleng Singkut pada Senin (24/8/2026).

Sesuai arahan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes, Tim gabungan yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Karo Frolin Peranginangin, Kasatpol PP John Karnanta Sembiring, Kepala Dinas Kominfo Hesti Maria Br Tarigan, serta Kapolsek Berastagi AKP Dedi Ginting melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Petugas juga menyisir kawasan wisata dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mengedepankan pelayanan yang ramah, komunikasi yang santun, transparansi, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.

Pemkab Karo menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di kawasan Deleng Singkut. Karena itu, setiap pungutan kepada wisatawan harus memiliki dasar dan ketentuan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Parkir dan keramahan menentukan pengalaman wisatawan

Tim gabungan ingatkan para pelaku wisata untuk mengedepankan wisata aman dan nyaman di Deleng Singkut.(ist)

Persoalan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun pemahaman bersama antara wisatawan dan pelaku usaha. Pengelolaan parkir yang tertib perlu diiringi komunikasi yang baik sehingga persoalan penggunaan lahan tidak berkembang menjadi konflik.

Dari penelusuran di lokasi, persoalan kendaraan wisatawan yang menggunakan area parkir di sekitar tempat usaha sementara aktivitas belanja dilakukan di lokasi lain disebut bukan hal baru. Sejumlah pelaku usaha lainnya juga mengaku pernah menghadapi kondisi serupa.

Salah seorang pelaku usaha bermarga Peranginangin berharap wisatawan turut memahami bahwa penyediaan area parkir membutuhkan ruang dan pengelolaan dari pelaku usaha.

“Kadang tamu ini pun kurang memahami. Enak dia parkir di lokasi orang sementara membelanjakan uangnya di tempat orang lain. Kami yang membentuk areal parkir buat pengunjung di sini. Jadi kami juga meminta pengertian,” ujarnya.

Namun, Pemkab Karo mengingatkan persoalan tersebut tetap harus diselesaikan melalui komunikasi yang santun dan pelayanan yang baik. Pelaku usaha diharapkan dapat memberikan informasi secara jelas kepada wisatawan mengenai lokasi parkir dan fasilitas yang tersedia tanpa melakukan pungutan yang tidak memiliki dasar ketentuan.

Langkah edukasi ini diharapkan mampu menciptakan kawasan Deleng Singkut yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan. Sebab, pengalaman wisatawan tidak hanya ditentukan oleh keindahan destinasi, tetapi juga oleh bagaimana mereka diterima dan dilayani selama berada di kawasan wisata.

Dengan pengelolaan parkir yang jelas, komunikasi yang baik, serta keramahan pelaku usaha, Pemkab Karo berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan citra Deleng Singkut sebagai salah satu kawasan wisata di Berastagi tetap terjaga. (karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.