
KARODAILY.id, Naman Teran– Sebanyak 650 warga atau 208 kepala keluarga (KK) Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, yang sebelumnya mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung, mulai kembali ke desa mereka, Senin (07/09/2026) pagi.

Warga sebelumnya mengungsi di Posko Pengungsian Losd Pulu Nipe, Desa Sukatepu, selama lebih dari sepekan. Kepulangan tersebut dilakukan setelah adanya perubahan zona rekomendasi aktivitas Gunung Sinabung yang ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dalam evaluasi aktivitas Gunung Sinabung hingga 6 September 2026, PVMBG masih menetapkan status gunung api tersebut pada Level III (Siaga). Namun, hasil pemantauan menunjukkan kondisi aktivitas visual yang relatif terkendali.
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan ketinggian sekitar 300 hingga 500 meter di atas puncak kawah. Pemantauan menggunakan drone juga tidak menemukan adanya pertumbuhan kubah lava baru.
Selain itu, tidak terekam gempa guguran yang dapat mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas pada kubah lava lama. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan PVMBG dalam melakukan evaluasi dan menyesuaikan zona rekomendasi.
Berdasarkan rekomendasi terbaru yang berlaku sejak 6 September 2026 pukul 12.00 WIB, zona yang sebelumnya mencakup radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung dan radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara mengalami perubahan.
Radius 3 kilometer dari puncak tetap menjadi zona yang harus dihindari, sementara radius sektoral ke arah selatan-tenggara dipersempit dari 6 kilometer menjadi 5 kilometer.
Perubahan rekomendasi tersebut berdampak langsung terhadap warga Desa Kuta Tengah. Berdasarkan hasil evaluasi Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo, wilayah Desa Kuta Tengah tidak lagi berada dalam zona sektoral yang direkomendasikan untuk dihindari.

Keputusan pemulangan warga sebelumnya dibahas dalam rapat khusus Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Karo yang digelar Minggu (6/9/2026) di Makodim 0205/TK. Rapat dipimpin Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert Panjaitan selaku Ketua Satgas Tanggap Darurat.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho selaku Wakil Ketua Satgas, Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, serta Kalaksa BPBD Kabupaten Karo Juspri M. Nadeak.
Dalam rapat diputuskan bahwa warga Desa Kuta Tengah dapat kembali ke rumah masing-masing mulai Senin (7/9/2026). Pemulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi PVMBG.
Satgas Tanggap Darurat mengingatkan warga agar tidak mengabaikan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung. Masyarakat diminta segera mengikuti arahan pemerintah dan petugas apabila terjadi perubahan kondisi vulkanik.
Selain ancaman langsung aktivitas vulkanik, warga juga diminta mewaspadai potensi bahaya sekunder, terutama aliran lahar hujan atau lahar dingin yang dapat terjadi ketika curah hujan tinggi di kawasan lereng Gunung Sinabung.
Sementara itu, Camat Naman Teran Silok Pardomuan melalui Plt. Kasi Kessos Kantor Camat Naman Teran, Sastrawan Ginting, menyambut positif kepulangan warga Desa Kuta Tengah.
Menurutnya, keputusan pemulangan tersebut tentu telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang dari pihak terkait. Dengan diperbolehkannya warga kembali ke desa, masyarakat diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dan memulihkan perekonomian keluarga.
“Sehubungan dengan kepulangan warga kita yang mengungsi, tentunya dengan pertimbangan yang sangat matang dari pihak terkait sehingga warga dapat diperbolehkan kembali pulang ke desa mereka. Dalam hal kepulangan ini tentu kita apresiasi positif mengingat masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal sehingga perekonomian keluarga tidak terganggu,” ujar Sastrawan.
Ia juga menilai kepulangan warga menjadi hal penting bagi anak-anak sekolah. Dengan kembali ke lingkungan tempat tinggal, anak-anak diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih nyaman sehingga tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat situasi pengungsian.
Meski telah diperbolehkan pulang, masyarakat Desa Kuta Tengah tetap diminta meningkatkan kewaspadaan, mengikuti informasi resmi perkembangan Gunung Sinabung, serta segera merespons setiap perubahan rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG dan pemerintah daerah.(karodaily/nanang).








