
KARODAILY.id, Kabanjahe – Teka-teki yang selama ini menghantui orang tua siswa korban dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mulai menemukan titik terang.

Hasil pemeriksaan mikrobiologi UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026 mengungkap adanya kontaminasi tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan yang diambil dari sekolah serta sampel biologis korban.
Hasil tersebut dipaparkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Agustina Perangin angin,SKM.M.Kes dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo bersama orang tua korban dan pihak terkait di ruang rapat DPRD Karo, Senin (07/09/2026).
Menurutnya, dalam pemeriksaan, sampel nasi dari sekolah dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus. Sampel ikan dencis dengan saus positif mengandung Staphylococcus aureus, sedangkan sampel buah melon positif mengandung Escherichia coli (E. coli).
Temuan yang menjadi perhatian serius adalah ditemukannya Staphylococcus aureus pada sampel sisa muntahan salah satu korban bernama Mutiara. Temuan bakteri yang sama pada makanan dan sampel biologis korban menjadi salah satu fakta penting dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap parameter kapang (moulds) dan khamir (yeasts) masih berlangsung. Pengujian kedua parameter tersebut membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh hari.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya perbedaan antara sampel makanan yang diambil langsung dari dapur pengolah dengan makanan yang telah sampai dan disajikan di sekolah.
Sampel yang diambil langsung dari sumber dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari nasi, ikan, sayur, tahu hingga melon, tercatat negatif terhadap bakteri patogen yang diuji.
Namun, setelah makanan berada di sekolah, ditemukan bakteri pada menu nasi, ikan dencis dan melon.
Picu kemarahan orang tua

Sebagaimana dilansir AFU.id Selasa (08/09/2026), paparan hasil laboratorium dalam RDP langsung memicu kemarahan para orang tua siswa yang memenuhi ruang rapat DPRD Karo.
Sejumlah orang tua mempertanyakan alasan hasil pemeriksaan laboratorium baru disampaikan dalam forum RDP, sementara anak-anak mereka telah berulang kali menjalani perawatan di rumah sakit sejak kejadian.
“Kenapa baru sekarang kalian bilang dalam RDP ini? Dari kejadian sampai anak-anak kami bolak-balik ke rumah sakit,” protes salah seorang orang tua korban.
Orang tua korban juga mempertanyakan penanganan medis yang mereka nilai belum memberikan jawaban terhadap kondisi anak-anak mereka.
“Kenapa kalian rahasiakan hasil uji lab? Apa kalian sengaja membunuh anak kami?” teriak sejumlah orang tua di ruang rapat.
Seorang ibu korban, Fitriani Boru Sijabat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan medis yang diterima anak-anak korban.
Menurutnya, sejumlah anak hanya mendapatkan infus, obat antasida dan antibiotik tanpa penanganan lebih lanjut dari dokter spesialis.
“Anak kami hanya diberi obat antasida dan antibiotik. Tak ada dokter spesialis yang menangani. Harga obat yang diberikan juga sangat murah, hanya Rp8 ribu dan paling mahal Rp50 ribu. Pantaslah anak-anak kami tak sembuh-sembuh,” kata Fitriani.
Terdapat siswa alami gangguan saraf dan daya ingat

Kondisi kesehatan sejumlah korban juga menjadi perhatian serius dalam RDP. Salah satunya, Febiola Br Purba (16), siswa berprestasi yang menjadi korban, dilaporkan mengalami gangguan fungsi saraf, penurunan daya ingat dan gangguan komunikasi.
Informasi mengenai kondisi neurologis korban tersebut menjadi perhatian dalam RDP dan dinilai membutuhkan penanganan serta pemantauan medis secara serius.
Kemarahan orang tua kemudian berkembang menjadi tuntutan agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karo dihentikan.
Sejumlah ibu yang hadir dalam RDP bahkan meneriakkan permintaan agar program tersebut ditutup.
“Tutup MBG. Kami juga mampu bekerja keras untuk memberi makan anak kami. MBG ini yang justru akan membunuh anak kami,” teriak para orang tua.
Desakan serupa disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Lusia Sukatendel. Ia menilai tata kelola program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh dan mempertanyakan proses penanganan medis terhadap korban sejak kejadian.
“Banyak dokter-dokter hebat di Tanah Karo ini, kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mendiagnosa penyakit yang ditimbulkan hingga korban bolak-balik ke rumah sakit,” tegasnya.
Lusia juga meminta pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait tidak hanya menanggung biaya pengobatan korban sampai sembuh, tetapi juga memperhatikan dampak psikologis serta kerugian material yang dialami keluarga.
Dalam RDP tersebut, orang tua korban menyampaikan delapan tuntutan utama. Di antaranya jaminan penuh biaya pengobatan dan operasional korban oleh BGN serta Pemkab Karo, kepastian hukum atas proses penyelidikan terhadap penyedia manfaat, serta evaluasi legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan bentuk kerja samanya dengan SPPG Karo Berastagi Sempajaya.
Orang tua juga meminta penindakan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaan SPPG, termasuk kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntansi.
Selain itu, mereka menuntut transparansi hasil pemeriksaan laboratorium forensik, kejelasan mengenai zat atau bahan berbahaya yang menyebabkan korban sakit, serta penghentian permanen program MBG di Kabupaten Karo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Putra Ginting, memastikan biaya pengobatan para korban ditanggung pihak BGN.
Menurutnya, pembiayaan tersebut mencakup perawatan korban di empat rumah sakit rujukan, yakni RSU Kabanjahe, RS Efarina, RS Amanda dan RS Mina.
Pemkab Karo juga masih menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik.
Sambil menunggu hasil tersebut, Pemkab Karo akan menginstruksikan setiap sekolah melakukan pendataan dan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan kondisi kesehatan seluruh siswa yang terdampak.
Hasil uji mikrobiologi tersebut kini menjadi salah satu dasar penting untuk mengungkap rantai kontaminasi makanan MBG yang dikonsumsi para siswa, sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.(karodaily/berbagaisumber).








